• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Curas Kalioyod Wanci Mekar Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 12 November 2021
Reading Time: 1 min read
Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Curas Kalioyod Wanci Mekar Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Berdasarkan laporan dengan nomor registrasi LP/B 34/XI/2021/SPKT/POLSEK KOTABARU/Polres Karawang pada hari Rabu 6 November 2021, Polsek Kotabaru Kabupaten Karawang berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh dua orang tersangka berinisial W (19 tahun) dan MH (17 tahun).

Tersangka W warga desa Dawuan Timur Cikampek dan MH alias Panjul warga Desa Citarik Tirtamulya telah melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap Asep Saepudin (30 tahun) warga Kp. Kahoyod Desa Wancimekar Kotabaru Karawang, pada tanggal 6 November 2021 pukul 3.30 WIB diikuti dengan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit hingga melukai kepala dan tangan korban.

Korban AS langsung melaporkan kejadian pencurian dan kekerasan tersebut ke Polsek Kotabaru Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Anggota Polsek Kotabaru dengan sigap mengembangkan laporan yang diterima, hingga terungkaplah kasus Curas ini yang berawal dari ditangkapnya seorang penadah barang curian berinisial SL (25 tahun) warga Karang Saga Desa Karang Sinom Kec. Tirtamulya, yang mengaku membeli Handphone Merk VIVO Y12S dari dua orang tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelapor sedang duduk di depan warung milik sdri Ma ISAH di Kp Kalioyod Desa Wanci Mekar Kotabaru Karawang,Kemudian datang 2 (dua) orang laki-laki berboncengan menggunakan sepedah motor Honda Vario hitam selanjutnya pelaku tersebut merampas handphone milik Korban dan menganiaya Korban menggunakan senjata tajam jenis celurit mengenal kepala dan tangan sebelah Kiri selanjutnya pelaku kabur membawa handphone milik Korban.

Kepolisian Sektor Kotabaru berhasil menyita, satu unit kendaraan bermotor Honda Vario milik tersangka,satu unit Handphone merk Vivo Y12s dan sebilah cerulit yang digunakan para pelaku dalam tindak kekerasannya.

Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas dan Pasal 480 KUHP dengan hukuman masing masing 9 tahun dan 4 tahun penjara.***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bung LG : Tak Tepat Memilih Diksi dan Angle, Berita Bisa Bikin Gaduh

Next Post

Begini Cara Camat Babadan Hijaukan Wilayahnya

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

Selasa, 3 Oktober 2023

Bertempat di Yogyakarta : Pengurus SMSI Perwakilan Indramayu Periode 2023-2026 Dilantik

Sabtu, 16 September 2023
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Bupati Bandung Besok Kamis Launching Insentif 16.000 Guru Ngaji

Rabu, 29 September 2021

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020

Kreatifitas Prajurit Bengrah 3 Bandung, Sulap Motor Bekas Jadi Buggy

Senin, 12 Oktober 2020

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste