• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sejumlah Orang Tua Siswa Mengaku Ijazah Anaknya Masih Ditahan Pihak SMA PGRI Cikidang

bydejurnalcom
Senin, 3 Januari 2022
Reading Time: 1 min read
Sejumlah Orang Tua Siswa  Mengaku Ijazah Anaknya Masih Ditahan Pihak SMA PGRI Cikidang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Penahanan ijazah yang dilakukan pihak SMA PGRI Cikidang yang menjadi sorotan publik dan pembicaraan masyarakat membuat beberapa orang tua siswa yang mengalami hal serupa akhirnya berani buka suara.

Di saksikan Ketua RT setempat di daerah Cilentab, sekitar sepuluh emak-emak orang tua siswa SMA PGRI Cikidang mengungkapkan perihal kejadian penahanan ijazah beberapa siswa yang dinyatakan sudah keluar pun ikut memberikan keterangan penahan ijazah tersebut.

Menurut emak-emak ini, dasar keterangan yang di sampaikan pihak sekolah mereka itu semua rata rata di nyatakan berhutang kepada sekolah dengan kisaran Rp 2, 3 sampai 4 juta rupiah.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Di antara beberapa orang tua siswa yang berhasil di himpun awak media dejurnal.com mengaku bahwa anaknya lulus tahun ajaran 2015/16 dan juga ada di tahun 2019, 2020, dengan keterangan alasan bahwa meraka masih harus bayar hutang terhadap sekolah.

Terkait hal itu, Ketua PGRI Cikidang ketika dikonfirmasi memberikan tanggaapan akan adanya kejadian itu.

“Selaku Ketua PGRI kecamatan saya tidak bisa berkomentar lebih jauhnya lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya, sekolah tidak ada alasan harus menahan ijazah tersebut kecuali masih tahap penulisan atau sipatnya menuju ke pemberkasan.

Sementara itu, salah satu praktisi hukum Asep Titis Sutisna, SH memberikan pandangan, tidaklah patut sekolah sampai sampai melakukan penahanan ijazah.

“Ini merupakan pelanggaran HAM karena merampas hak dari pada siswa siswi yang telah menuntut ilmu di sekolah tersebut,” ujarnya.

Titis juga mengatakan dugaan penahanan ijazah bisa termasuk dalam pasal KUHP 372, barang siapa dengan sengaja memilki dengan melawan hak seluruh barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain barang itu ada dalam tangannya, bukan karena kejahatan di hukum karena penggelapan.***Tedi/Heri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Apel Pagi dan Sidak Kehadiran ASN di Purwakarta

Next Post

Apel Pertama Tahun 2022, Bupati Garut Ingatkan ASN Harus Bersih dan Bebas Korupsi

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020

Wisata Air Deras Ada Di Garut, River Tubing Desa Sindangkasih

Rabu, 22 Februari 2023

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste