Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan Jembatan Sirnaruju di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat (Jabar) saat ini terus menjadi sorotan, diduga kuat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya di kendalikan salah seorang oknum pejabat.
Padahal pembangunan proyek jembatan itu dibangun menggunakan APBD Karawang dengan mekanisme pembangunan multi tahun atau lebih dari satu tahap pengerjaan pada tahun 2017 menelan anggaran hingga Rp 2,4 miliar, lalu dilanjutkan pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1,5 miliar.
Tahap awal pembangunan pada tahun 2017 saat itu dikerjakan oleh CV Gunung Mas. Dan pekerjaan untuk tahap II dikerjakan oleh CV Mutiara Jaya. Namun sangat ironis jembatan dibangun disebrang jalan buntu, diduga hanya untuk kepentingan salah seorang pejabat tersebut sedangkan masyarakat sekitar tidak merasakan manfaat, sedangkan ada satu jembatan yang berlokasi di rumah sangat bermafaat bagi masyarakat, setiap hati dilintasi ribuan pemotor dan dibangun dengan uang pribadi salah seorang tokoh masyarakat Klari.

Pantauan Dejurnal.com di lokasi jembatan buntu terlihat pembangunan jembatan itu di bangun di lokasi akses jalan yang buntu. Sementara di seberang jembatan itu tidak ada pemukiman warga. Melainkan hutan rimbun yang bukan jalan aktivitas keseharian warga.
Namun selang berjalannya waktu hingga awal tahun 2022, aparat penegak hukum belum mampu menyentuh para pejabat mulai dari PPTK, KPA dan PA proyek jembatan Sirnaruju, sedangkan para aktivis dan penggiat anti korupsi berulang kali datang ke kantor Kejari Karawang, namun belum ada perkembangan kemajuan kasus pembanguan jdmbatan Sirnaruju yang diduga sarat korupsi dan kolusi.
Menurut Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi SAg, hendaknya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai kejanggalan pembangunan jembatan Sirnaruju, apalagi jembatan dibangun di akses jalan buntu itu bisa dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan APH.
“Jangan ada kesan pejabat kebal hukum, APH harus konsisten menegakan hukum terhadap siapapun termasuk para pejabat PPTK, Pengawas, KPA
PA dan pemborong yang mengerjakan pembangunan jembatan buntu dimaksud, kami yakin apabila APH Kosinsten kasus ini dapat diungkap hingga ke akarnya,” pungkas Imron. ***Gd/ RF