• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

bydejurnalcom
Kamis, 24 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/04/2025). Pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara dan lingkungan sekitar.

Peninjauan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga setempat yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan, termasuk dugaan pencemaran air sumur.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan observasi awal dan mendengar langsung keluhan warga.

BacaJuga :

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

“Hari ini kami bersama tim turun ke wilayah Padomasan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi warga. Banyak warga mengeluhkan pencemaran udara yang berasal dari pembuangan kotoran ayam. Bahkan, ada indikasi pencemaran air sumur,” ujar Rini.

Meski sudah mengidentifikasi sumber pencemaran, Rini menyampaikan bahwa DPRKPLH Ciamis tidak dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kandang ayam, karena kandang tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Pangandaran.

“Kami tidak bisa masuk langsung ke lokasi kandang karena secara kewilayahan masuk ke Kabupaten Pangandaran. Saat ini, kami hanya bisa mengamati dari seberang sungai yang berbatasan langsung dengan wilayah Ciamis. Dari situ terlihat jelas adanya bekas pembuangan kotoran hewan ke sungai,” jelasnya.

Rini menegaskan bahwa tindakan pembuangan limbah hewan ke aliran sungai sangat tidak dibenarkan, karena selain mencemari air, juga berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar sungai.

“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan dengan dinas terkait di Kabupaten Pangandaran agar masalah ini segera ditangani dengan tuntas. Kami berharap ada solusi cepat untuk mengatasi pencemaran ini,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan lintas wilayah, terutama ketika lokasi usaha peternakan berada di daerah perbatasan administratif.

Kerja sama antarwilayah menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha khususnya di sektor peternakan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Pemerintah daerah, baik dari Kabupaten Ciamis maupun Kabupaten Pangandaran, diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi.

Langkah tersebut dapat berupa inspeksi bersama, pembentukan tim lintas daerah, serta penerapan regulasi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan limbah.

Tidak kalah penting, edukasi kepada pelaku usaha peternakan mengenai pengelolaan limbah yang ramah lingkungan juga harus digencarkan sebagai upaya preventif.

Selain itu, kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup secara regional. Penyusunan protokol penanganan pencemaran lintas wilayah serta penguatan koordinasi antar instansi dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan jangka panjang.

Dengan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan koordinasi yang solid antarwilayah, diharapkan insiden serupa tidak terulang. Masyarakat pun dapat kembali merasakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDprkplhpadomasanpencemaran lingkungan
Previous Post

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Next Post

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste