• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

bydejurnalcom
Kamis, 24 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/04/2025). Pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara dan lingkungan sekitar.

Peninjauan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga setempat yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan, termasuk dugaan pencemaran air sumur.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan observasi awal dan mendengar langsung keluhan warga.

BacaJuga :

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

“Hari ini kami bersama tim turun ke wilayah Padomasan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi warga. Banyak warga mengeluhkan pencemaran udara yang berasal dari pembuangan kotoran ayam. Bahkan, ada indikasi pencemaran air sumur,” ujar Rini.

Meski sudah mengidentifikasi sumber pencemaran, Rini menyampaikan bahwa DPRKPLH Ciamis tidak dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kandang ayam, karena kandang tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Pangandaran.

“Kami tidak bisa masuk langsung ke lokasi kandang karena secara kewilayahan masuk ke Kabupaten Pangandaran. Saat ini, kami hanya bisa mengamati dari seberang sungai yang berbatasan langsung dengan wilayah Ciamis. Dari situ terlihat jelas adanya bekas pembuangan kotoran hewan ke sungai,” jelasnya.

Rini menegaskan bahwa tindakan pembuangan limbah hewan ke aliran sungai sangat tidak dibenarkan, karena selain mencemari air, juga berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar sungai.

“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan dengan dinas terkait di Kabupaten Pangandaran agar masalah ini segera ditangani dengan tuntas. Kami berharap ada solusi cepat untuk mengatasi pencemaran ini,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan lintas wilayah, terutama ketika lokasi usaha peternakan berada di daerah perbatasan administratif.

Kerja sama antarwilayah menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha khususnya di sektor peternakan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Pemerintah daerah, baik dari Kabupaten Ciamis maupun Kabupaten Pangandaran, diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi.

Langkah tersebut dapat berupa inspeksi bersama, pembentukan tim lintas daerah, serta penerapan regulasi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan limbah.

Tidak kalah penting, edukasi kepada pelaku usaha peternakan mengenai pengelolaan limbah yang ramah lingkungan juga harus digencarkan sebagai upaya preventif.

Selain itu, kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup secara regional. Penyusunan protokol penanganan pencemaran lintas wilayah serta penguatan koordinasi antar instansi dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan jangka panjang.

Dengan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan koordinasi yang solid antarwilayah, diharapkan insiden serupa tidak terulang. Masyarakat pun dapat kembali merasakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDprkplhpadomasanpencemaran lingkungan
Previous Post

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Next Post

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

Dipandu Personil Densus 88 Antiteror, Puluhan Mantan NII di Garut Berikrar Setia Kepada NKRI

Selasa, 28 Oktober 2025
Foto : penampilan Angklung Silih Asih Gereja St Yohanes bersama Gamelan Pamanah Rasa

Senandung Yaumiddini : Kolaborasi Toleransi Senja Ramadhan di Ciamis

Sabtu, 29 Maret 2025

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste