• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sempat Buron, Oknum Kepala Desa di Bandung Ini Akhirnya Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Senin, 17 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Sempat Buron, Oknum Kepala Desa di Bandung Ini Akhirnya Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tersangka AS yang merupakan Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung periode 2006 – 2018 sebelumnya sempat buron dan kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

“Tersangka ini kami amankan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan – kegiatan pengerjaan fisik yang tidak sesuai,Jadi pada 10 Januari kemarin tersangka ini kembali ke kertasari dan kami memerintahkan Polsek setempat untuk diamankan dan langsung dijemput unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandung, Polda Jabar” kata Kombes Pol Wibowo Kusworo, Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin,(17/1/2022).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan, dengan adanya laporan – laporan dari masyarakat maka Polresta Bandung Polda Jabar melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak inspektorat Kabupaten Bandung untuk dilakukan audit.

“Dari hasil penyelidikan cukup mengerucut, dari hasil audit seperti pembayaran pajak, pengerjaan fisik dan kegiatan – kegiatan lain yang mana negara mengalami kerugian delapan ratus juta tiga puluh delapan ribu enam ratus rupiah,” tuturnya.

Lebih lanjut seiring berjalannya waktu pada saat berkas dilengkapi dan akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum serta dinyatakan P21. Pada saat akan dilakukan tahap dua penyerahan barang bukti, tersangka yang bersangkutan kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka AS dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.” tutup Kabid Humas.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Presiden Jokowi Kunjungi Purwakarta, Pantau Pembangunan Terowongan KCJB

Next Post

Kapus Campaka Rotasi Jadi Kapus Haurpanggung, Ini Pesannya Sebelum Pindah

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste