• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sempat Buron, Oknum Kepala Desa di Bandung Ini Akhirnya Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Senin, 17 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Sempat Buron, Oknum Kepala Desa di Bandung Ini Akhirnya Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tersangka AS yang merupakan Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung periode 2006 – 2018 sebelumnya sempat buron dan kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

“Tersangka ini kami amankan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan – kegiatan pengerjaan fisik yang tidak sesuai,Jadi pada 10 Januari kemarin tersangka ini kembali ke kertasari dan kami memerintahkan Polsek setempat untuk diamankan dan langsung dijemput unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandung, Polda Jabar” kata Kombes Pol Wibowo Kusworo, Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin,(17/1/2022).

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan, dengan adanya laporan – laporan dari masyarakat maka Polresta Bandung Polda Jabar melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak inspektorat Kabupaten Bandung untuk dilakukan audit.

“Dari hasil penyelidikan cukup mengerucut, dari hasil audit seperti pembayaran pajak, pengerjaan fisik dan kegiatan – kegiatan lain yang mana negara mengalami kerugian delapan ratus juta tiga puluh delapan ribu enam ratus rupiah,” tuturnya.

Lebih lanjut seiring berjalannya waktu pada saat berkas dilengkapi dan akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum serta dinyatakan P21. Pada saat akan dilakukan tahap dua penyerahan barang bukti, tersangka yang bersangkutan kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka AS dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.” tutup Kabid Humas.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Presiden Jokowi Kunjungi Purwakarta, Pantau Pembangunan Terowongan KCJB

Next Post

Kapus Campaka Rotasi Jadi Kapus Haurpanggung, Ini Pesannya Sebelum Pindah

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

300 Warga Subang Meninggal Akibat HIV/AIDS per Tahun, Sekda Kunjungi KPA Bahas Penanggulangan

Kamis, 27 Mei 2021
Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste