• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Miris! Akibat Kecelakaan Kerja di Galian C, Warga Garut Ini Harus Kehilangan Tangan Kanan

bydejurnalcom
Minggu, 23 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Miris! Akibat Kecelakaan Kerja di Galian C, Warga Garut Ini Harus Kehilangan Tangan Kanan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anang Suwitno, warga Leles yang bekerja sebagai buruh harian lepas di sebuah Galian C yang berlokasi di Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi, mengalami kecelakaan pada saat bekerja dan mengalami cacat permanen karena tangan kanannya hancur.

Peristiwa kecelakaan kerja diketahui pada hari Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, di lokasi Galian C Leuweungtiis Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi, Anang mengalami kondisi cacat permanen dan sempat mendapatkan perawatan dari RS Nurhayati.

Kecelakaan sampai mengalami cacat permanen dengan kehilangan tangan kanan ini disesalkan oleh beberapa pihak, pasalnya sehari setelah kejadian perusahaan Galian C langsung membuat surat kesepakatan dengan pihak korban dan keluarga untuk menghindari tuntutan hukum.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Ketua RW. 01 Desa Haruman dimana korban tinggal, Dede Sambas, membenarkan sudah adanya kesepakatan antara perusahan dengan korban dan keluarganya.

“Awalnya kami selaku pengurus tidak tahu telah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak korban, terkait kejadian benar telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi Galian C, korban dengan bernama Anang, sebagai buruh harian lepas dan untuk biaya perawatan selama di RS. Nurhayati di tanggung perusahaan,” Jelasnya.

Kendati demikian, Dede Sambas selaku Ketua RW merasa khawatir kejadian serupa menimpa warga yang lain, sehingga Dede Sambas meminta kepada pihak berwenang mengkaji ulang atas segala perizinan galian yang telah keluar.

“Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemda Garut bekerja sama dengan APH membentuk Tim Khusus, untuk mengkaji ulang atas perizin yang telah dikeluarkan, dan saya sangat berharap adanya pemberhentian atau penutupan sementara, sampai kami selaku warga di sekitar lokasi Galian C mendapat jaminan kepastian hukum dan dinyatakan aman,” Tandasnya.

Kekhawatiran Ketua RW Dede Sambas sangat beralasan, karena dalam kesepakatan antara perusahaan dan korban, perusahaan hanya sebatas menjamin biaya perawatan korban sampai sembuh, memberikan jaminan hidup keluarga selama perawatan dan menerima kembali korban bekerja.

Sementara jaminan sosial korban yang mengalami cacat permanen yang harus rela kehilangan tangan kanannya karena hancur siapa yang menanggung, ketika perusahaan galian tak memberikan jaminan apapun ketika kehilangan anggota tubuh kepada korban termasuk penerapan standar K3 di lingkungan kerja sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2018.

Sumber dejurnal.com di Disnaker Garut memberikan pandangan bahwa peristiwa kecelakaan kerja apalagi sampai cacat kehilangan tangan kanan tidak hanya sebatas itu.

“Kehilangan jari kelingking saja ada perhitungannya ketika terjadi kecelakaan pada saat bekerja karena untuk keselamatan kerja ini ada aturan mainnya,” tandasnya saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Minggu (23/1/2022).***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Silaturahmi ke Wilayah Garut Utara, dr. Helmi Budiman Dorong Tokoh Cibatu Hikmat Purjana Berkiprah Wakili Masyarakat

Next Post

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste