• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Miris! Akibat Kecelakaan Kerja di Galian C, Warga Garut Ini Harus Kehilangan Tangan Kanan

bydejurnalcom
Minggu, 23 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Miris! Akibat Kecelakaan Kerja di Galian C, Warga Garut Ini Harus Kehilangan Tangan Kanan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anang Suwitno, warga Leles yang bekerja sebagai buruh harian lepas di sebuah Galian C yang berlokasi di Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi, mengalami kecelakaan pada saat bekerja dan mengalami cacat permanen karena tangan kanannya hancur.

Peristiwa kecelakaan kerja diketahui pada hari Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, di lokasi Galian C Leuweungtiis Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi, Anang mengalami kondisi cacat permanen dan sempat mendapatkan perawatan dari RS Nurhayati.

Kecelakaan sampai mengalami cacat permanen dengan kehilangan tangan kanan ini disesalkan oleh beberapa pihak, pasalnya sehari setelah kejadian perusahaan Galian C langsung membuat surat kesepakatan dengan pihak korban dan keluarga untuk menghindari tuntutan hukum.

BacaJuga :

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Ketua RW. 01 Desa Haruman dimana korban tinggal, Dede Sambas, membenarkan sudah adanya kesepakatan antara perusahan dengan korban dan keluarganya.

“Awalnya kami selaku pengurus tidak tahu telah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak korban, terkait kejadian benar telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi Galian C, korban dengan bernama Anang, sebagai buruh harian lepas dan untuk biaya perawatan selama di RS. Nurhayati di tanggung perusahaan,” Jelasnya.

Kendati demikian, Dede Sambas selaku Ketua RW merasa khawatir kejadian serupa menimpa warga yang lain, sehingga Dede Sambas meminta kepada pihak berwenang mengkaji ulang atas segala perizinan galian yang telah keluar.

“Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemda Garut bekerja sama dengan APH membentuk Tim Khusus, untuk mengkaji ulang atas perizin yang telah dikeluarkan, dan saya sangat berharap adanya pemberhentian atau penutupan sementara, sampai kami selaku warga di sekitar lokasi Galian C mendapat jaminan kepastian hukum dan dinyatakan aman,” Tandasnya.

Kekhawatiran Ketua RW Dede Sambas sangat beralasan, karena dalam kesepakatan antara perusahaan dan korban, perusahaan hanya sebatas menjamin biaya perawatan korban sampai sembuh, memberikan jaminan hidup keluarga selama perawatan dan menerima kembali korban bekerja.

Sementara jaminan sosial korban yang mengalami cacat permanen yang harus rela kehilangan tangan kanannya karena hancur siapa yang menanggung, ketika perusahaan galian tak memberikan jaminan apapun ketika kehilangan anggota tubuh kepada korban termasuk penerapan standar K3 di lingkungan kerja sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2018.

Sumber dejurnal.com di Disnaker Garut memberikan pandangan bahwa peristiwa kecelakaan kerja apalagi sampai cacat kehilangan tangan kanan tidak hanya sebatas itu.

“Kehilangan jari kelingking saja ada perhitungannya ketika terjadi kecelakaan pada saat bekerja karena untuk keselamatan kerja ini ada aturan mainnya,” tandasnya saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Minggu (23/1/2022).***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Silaturahmi ke Wilayah Garut Utara, dr. Helmi Budiman Dorong Tokoh Cibatu Hikmat Purjana Berkiprah Wakili Masyarakat

Next Post

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Related Posts

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum
deNews

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

PPI Wilayah Priangan Timur Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Usia ke-36 Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa

Minggu, 21 September 2025

Adang Suhendar Terpilih Sebagai Ketua RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis pada Musyawarah Wilayah VIII

Sabtu, 19 April 2025

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Sabtu, 5 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste