Dejurnal.com, Karawang – Salah seorang oknum anggota DPRD Karawang diduga kuat menjanjikan paket proyek aspirasi terhadap pemborong CV. WK sejak tahun 2018. Namun setelah di tunggu proyek pekerjaan yang dijanjikan hingga saat ini tidak pernah diberikan sang oknum.
Hal itu diungkapkan DD selaku pemiliki CV WK kepada dejurnal.com di kediamannya kampung Kondang Jaya, Rabu (26/1/2022).
Menurut DD, sekitar pertengahan tahun 2018, dirinya dipanggil salah satu anggota DPRD Karawang ke ruang salah fraksi dan ditawari paket pekerjaan aspirasi atau pokir dan saat itu percaya sehingga menyerahkan uang sebesar Rp 90 juta kepada yang bersangkutan disaksikan anggota dewan lainnya dan salah seorang staf Setwan di ruang fraksi.
“Awalnya saya percaya dengan yang bersangkutan karena sangat meyakinkan, namun setelah beberapa tahun berjalan ternyata ingkar janji dan sulit ditemui sehingga terkesan tidak bertanggung jawab, cukup lama saya diminta uang, sekitar pertengahan tahun 2018 sekarang sudah tahun 2022, yang bersangkutan belum beritikad baik mengembalikan uang kami,” Jelasnya.
DD menambahkan, bila memang yang bersangkutan beritikad baik seharusnya segera kembalikan uang karena sudah bosan dijanjikan proyek sejak empat tahun lalu.
“Kami sudah kuasakan perkara ini dan akan membuat laporan polisi apabila yang bersangkutan tidak mengembalikan uang tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Karawang yang dimaksud pengusaha CV WK belum dapat ditemui.
Menurut staf Sekretariat DPRD Karawang, yang bersangkutan sedang kunker ke luar propinsi. “Semua anggota Komisi 1, 2 dan 3 sedang kunker ke Bali, sedangkan Komisi 4 kunker ke Semarang,” jelasnya.***RF