• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Press Release : Perkembangan Penanganan Kasus Unras GMBI di Mapolda Jabar

bydejurnalcom
Senin, 31 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Press Release : Perkembangan Penanganan Kasus Unras GMBI di Mapolda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan rilis terkait perkembangan penanganan kasus unras anarkis GMBI di Mapolda Jabar.

“Dari kasus Unras Anarkis yang dilakukan oleh GMBI di Mapolda Jabar yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2022, yang berjalan dengan adanya orasi hasutan yang akhirnya menjadi anarkis dan mengkibatkan terjadinya pengrusakan fasilitas kantor oleh massa GMBI yang akhirnya diproses hukum oleh Polda Jawa Barat,” tulis rilis Bid Humas Polda Jabar yang dikutip dejurnal.com, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut disampaikan Bid Humas melalui Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, Polda Jabar sampai tanggal 28 Januari 2022 telah menetapkan 11 anggota Ormas GMBI yang melakukan Unras Anarkis di Mapolda Jabar sebagai tersangka.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

“Salah satunya adalah Ketua Umum GMBI an. FR yang ditangkap pada 28 Januari 2022 (Jumat pagi) di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap,” katanya.

Pada hari Sabtu (29/1/2022), telah menyerahkan diri 2 anggota GMBI Ke Polrestabes Bandung dan oleh Polrestabes Bandung telah diserahkan ke Polda Jabar, yaitu an. SBI dan telah dilakukan pemeriksaan dengan status menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan terhadap 1 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

“SBI merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan “bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati” dan di mobilnya sudah mempersiapkan alat kejut listrik, cutter, clurit dan stik softball,” katanya.

Para tersangka saat ini sudah berada di Mapolfs Jabar adalah M.FR, M. ABAH, Ir.M, SB, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Guna menjaga situasi Kamtibmas, telah di instruksikan kepada seluruh jajaran satuan wilayah untuk tetap memantau perkembangan dan melakukan upaya yang diperlukan agar situasi tetap kondusif guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas pasca penertiban dan penindakan terhadap pelaku Unras anarkis yang dilakukan oleh GMBI tersebut.

“Kepada masyarakat yang pernah merasa dirugikan oleh tindakan ormas GMBI ini silahkan dan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada Kepolisian setempat untuk diproses secara hukum. Hukum tidak boleh di intervensi oleh kekuatan manapun dan Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Polda Jabar pun menunjukan beberapa barang yang disita pasca terjadi unras anarkis GMBI.***Deri Achonk

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masyarakat Karawang Bersatu, Tagih Janji Bupati Tutup Penambangan Atlasindo

Next Post

Sebanyak 100 Siswa SD Sukatani Terima Uang Bantuan PIP

Related Posts

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026
ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024
Emma Dety terpilih menjadi Ketua KORMI Kabupaten Bandung Periode 2025-2029.

Nahkodai KORMI Kabupaten Bandung Periode 2025-2029 Emma Dety Komitmen Kibarkan Panji Olahraga Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Jumat, 26 September 2025

Pilkada Diundur KPU Dan Bawaslu Wajib Hitung Ulang Anggaran

Rabu, 17 Juni 2020

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Selasa, 14 Oktober 2025

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste