• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Press Release : Perkembangan Penanganan Kasus Unras GMBI di Mapolda Jabar

bydejurnalcom
Senin, 31 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Press Release : Perkembangan Penanganan Kasus Unras GMBI di Mapolda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan rilis terkait perkembangan penanganan kasus unras anarkis GMBI di Mapolda Jabar.

“Dari kasus Unras Anarkis yang dilakukan oleh GMBI di Mapolda Jabar yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2022, yang berjalan dengan adanya orasi hasutan yang akhirnya menjadi anarkis dan mengkibatkan terjadinya pengrusakan fasilitas kantor oleh massa GMBI yang akhirnya diproses hukum oleh Polda Jawa Barat,” tulis rilis Bid Humas Polda Jabar yang dikutip dejurnal.com, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut disampaikan Bid Humas melalui Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, Polda Jabar sampai tanggal 28 Januari 2022 telah menetapkan 11 anggota Ormas GMBI yang melakukan Unras Anarkis di Mapolda Jabar sebagai tersangka.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Salah satunya adalah Ketua Umum GMBI an. FR yang ditangkap pada 28 Januari 2022 (Jumat pagi) di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap,” katanya.

Pada hari Sabtu (29/1/2022), telah menyerahkan diri 2 anggota GMBI Ke Polrestabes Bandung dan oleh Polrestabes Bandung telah diserahkan ke Polda Jabar, yaitu an. SBI dan telah dilakukan pemeriksaan dengan status menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan terhadap 1 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

“SBI merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan “bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati” dan di mobilnya sudah mempersiapkan alat kejut listrik, cutter, clurit dan stik softball,” katanya.

Para tersangka saat ini sudah berada di Mapolfs Jabar adalah M.FR, M. ABAH, Ir.M, SB, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Guna menjaga situasi Kamtibmas, telah di instruksikan kepada seluruh jajaran satuan wilayah untuk tetap memantau perkembangan dan melakukan upaya yang diperlukan agar situasi tetap kondusif guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas pasca penertiban dan penindakan terhadap pelaku Unras anarkis yang dilakukan oleh GMBI tersebut.

“Kepada masyarakat yang pernah merasa dirugikan oleh tindakan ormas GMBI ini silahkan dan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada Kepolisian setempat untuk diproses secara hukum. Hukum tidak boleh di intervensi oleh kekuatan manapun dan Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Polda Jabar pun menunjukan beberapa barang yang disita pasca terjadi unras anarkis GMBI.***Deri Achonk

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masyarakat Karawang Bersatu, Tagih Janji Bupati Tutup Penambangan Atlasindo

Next Post

Sebanyak 100 Siswa SD Sukatani Terima Uang Bantuan PIP

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020
Bupati Garut (kanan) bersama Wakil Bupati Garut (kiri).

Bupati Garut Umumkan Nama-Nama Calon Kasat Pol PP dan Kalak BPBD Hasil Seleksi Terbuka

Selasa, 13 April 2021

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Wow ! Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Garut Bakal Segera Terwujud

Sabtu, 9 September 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste