• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi B DPRD Dukung Program Bandung Bedas dengan Peningkatan Pendapatan

bydejurnalcom
Selasa, 15 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung,Praniko Imam Sagita. (Sopandi/dejurnal.com)

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung,Praniko Imam Sagita. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menilai visi misi Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan program Bandung Bedasnya sangat bermanfaat terutama terhadap kesejahteraan ekonomi kemasyarakatan. Sehingga pihaknya mendukung dengan sisi pendapatan yang signifikan.

“Berangkat dari semangat yang sama ingin menyukseskan Bandung Bedas. Karena visi misi Bandung Bedas ini mulia, harus kita dukung demgan sisi pendapatan yang signifikan, ” kata Praniko seusai menjadi nara sumber pada acara Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2
di Hotel Sunshine, Selasa (15/3/2022).

Kenapa harus didukung dengan pendapatan, karena menurut politisi Partai Gerindra ini, tanpa ada pendapatan maka program Bandung Bedas tidak akan bisa berjalan.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Kita apresiasi di 2021 pendapatan itu naik hampir 220 miliar, dengan kepemimpinan bupati sekarang, sehingga bisa memenuhi kebutuhan, walaupun belum signifikan,” kata Praniko.

Praniko menambahkan, karena kebutuhan Pemda sekarang pada dasarnya kebutuhan baru. “Seperti Insentiif guru ngaji, yang kedua adanya insentif RT dan RW serta adanya dana bergulir sebesar 40.miliar serta ada asuransi tani dll, ” ujarnya.

Hal ini, kata Praniko mendorong pihaknya untuk mendapatkan pendapatan yang besar. “Kita semangatnya untuk mendapat pendapatan yang lebih tinggi supaya angka-angka ini tidak stagnan, akan ada perubahan tergantung jumlah pendapatan yang kita gali di 2023 nanti,” ucapnya.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan, tutur Prniko, pihaknya akan mendorong ada upaya masyarakat taat pajak. “Kita mencontoh regulasi pemerintah di atas. Sudah mengeluarkan kebijakan bahwa semua kegiatan perijinan dalam bentuk apa pun harus ada BPJS, bikin SIM harus ada BPJS,. Komisi B menginginkan kenapa tidak sandingkan, kita adop seluruh urusan perijinan yang ada di Kabupaten Bandung mengasopsi seperti itu, yang di atas hasru s melibatkan lunas PBB. Contohnya, kalau kemarin urusan tanah harus lunas PBB, nah ke depannya kita berharap transaksi apapun mungkin harus bekerja sama dengan Polers juga biki SIM bukan hanya melampirkan KTP, tapi harus lunas PBB,” beber Praniko.

Praniko menambahkan, kesadaran membayar pajak dari pendidikan, jika masuk sekolah, misalkan harus lunas PBB, kenapa haris seperti itu? Karena memang signifikan-nya pendapatan. Ini tidak hanya untuk masalah pemerintah, tapi untuk kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Praniko berharap, kepada kepala desa harus lebih giat karena pembangunan desa pun ada dari sisi pendapatan dari PBB dari up yang kembali. “Kepada pemerintah juga mohon ditinjau kembali. Dari sisi bagi hasilnya seperti apa. Kalau kemarin kan upah pungut saja, apakah ada regulasi bagi hasil sekian persen yang akan dikembalikan ke desa yang bisa menunjang pembangunan desa itu sendiri. Artinya PBB dibayar oleh masyarakat desa, juga dinikmati oleh masyarakt desa sendiri uang dari hasil PBB,” ungkapnya.

Terkait insentif atau penghapusa denda apakah akan dilakukan kembali tahun berikutnya? Menurut Praniko, waktu insentif diberlakukan itu karena pandemi, untuk meringankan masyarakat. “Dalam hal memberikan insentif ini tentunya tidak melanggar regulasi. Dalam keadaan mendesak, masyarakat perlu keringanan dan pemerintah juga perlu ada masukan,.Kalau sekarang apakah masih dikatakan dalam keadaan pandemik, sehinga masyarakatnya peu dibantu? Nanti akan dibahas dalam rapat di komisi dengan Bappenda,” katanya.

Terkait pagu indikatif anggaran Musrenbang 2023 mengalami turun sampai ke tingkat desa, padahal sisi lain anggaran yang didapat pemerintah kembali kepada masyarakat, menurut Praniko sebenarnya tidak turun. “Pagu itu turun karena ada belanja baru yang dibawa oleh visi misi pak Bupati sekarang. Visi misi yang dulu tidak ada insentif guru ngaji, tidak ada insentif RT TR yang naik, tidak ada dana bergulir, karena pembiayaan yang baru ini yang mengakibatkan penggeseran pagu. Sebenarnya pagunya tidak berubah karena bupati yang sekarang ini betul- betul konsen terhadap kesehateraan ekonomi kemasyarakatan Kabupaten Bandung,” tutupnya *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Next Post

Sidak Dugaan Pupuk Ilegal, DPRD Ciamis Minta APH Segera Tindaklanjuti Kasusnya

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

Sebelum Lapor ke Polres Garut, Caleg Gerindra Mengadu ke Birbakum

Rabu, 29 Mei 2019

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste