Dejurnal.com, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD tentang 3 Raancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Masa Sidang II Triwulan Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Pari Purna DPRD Kabupaten Bandung di Soreng, Selasa (22/3/2022).
Sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan yang didampingi Sekretaris Daerah Cakra Amiyana. Dalam sidang paripurna tersebut masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan -pandangan umumnya terkait 3 Raperda, yakni Raperda mengenai Pengelolaan Keungan Daerah, Ketahanan Pangan, dan Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum Perdesaan.
Selanjutnya berkaitan dengan substansi Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang ketahanan pangan dan Raperda tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum perdesaan yang dimaksud, akan ditindak lanjuti dengan pembahasan bersama DPRD.
Wabup berharap dengan adanya Raperda ini, akan melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan, memenuhi kaidah hukum yang berlaku dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.*** Sopandi