• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mahasiswa Tergabung Dalam Forum Intelektual Garut Lalukan Unjuk Rasa

bydejurnalcom
Rabu, 13 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Mahasiswa Tergabung Dalam Forum Intelektual Garut Lalukan Unjuk Rasa
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com, Garut – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Intelektual Rakyat Garut melakukan aksi unjuk rasa, menolak kenaikan harga BBM, bahan pangan, PPN 11% dan pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.

Dalam rilisnya, aksi mahasiswa ini menyuarakan kondisi terkini yang melanda negeri, dimana hal itu berimplikasi terhadap beberapa sektor kehidupan bangsa yaitu ekonomi, pendidikan, social dan budaya yang semuanya terasa sulit sekali dan seperti biasanya.

BacaJuga :

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

“Selain itu musibah masih tak kunjung usai, kali ini berasal dari kebijakan pemerintah yang sangat sekali tidak diharapkan dan tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat, mulai dari BBM naik dan langka,
harga bahan pangan naik, serta PPN juga dinaikan dari 10% menjadi 11%,,” ujar Ketua HMI Kabupaten Garut, Sulton dalam rilis tulisnya.

Disisi lain pemerintah malah
focus membuat peraturan untuk membangun ibu kota Negara yang baru, tentu ini tidak sejalan dengan
apa yang di gembor-gemborkan oleh pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi nasional.

Padahal kalo dilihat peraturan perundang –undangan yang berlaku yaitu UU NO 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN, PERPRES NO 69 TAHUN 2021 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 191
TAHUN 2OI4 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK, UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2O2I TENTANG HARMONI SASI PERATURAN
PERPAJAKAN. UU NO 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH.

“Kita berkaca dari peraturan diatas seharus nya pemerintah menjelaskna sebab-sebab dan alasan dari kebijakan-kebijakan hari ini, karena apa yang kita rasakan hari ini bahwa kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga pangan, BBM dan PPN sangatlah tidak rasional di tambah lagi pemerintah
memprioritaskan pembangunan IKN melalui anggaran APBN disela-sela pertumbuhan ekonomi di masyarakat belum membaik,” paparnya.

Forum Intelektual Rakyat Garut sangat menolak tentang kenaikan harga BBM, bahan pangan, PPN 11% dan pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.

“Kami pun mempertanyakan peran pemerintah daerah Kabupaten Garut ketika masyarakat hari ini semakin tercekik,” Pungkasnya.***Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ini Kado “Bedas” H.M Dadang Supriatna di Hari Jadi ke-381 Kabupaten Bandung

Next Post

Polisi Distribusikan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Diprakarsai Kades, Warga Desa Bojongmalaka Dari Anak Sampai Orang Tua Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan

Rabu, 30 April 2025
Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

Rabu, 22 September 2021

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Bupati Bandung Bernostalgia Saat Safari Ramadan di Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot

Kamis, 6 Maret 2025

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste