• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mahasiswa Tergabung Dalam Forum Intelektual Garut Lalukan Unjuk Rasa

bydejurnalcom
Rabu, 13 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Mahasiswa Tergabung Dalam Forum Intelektual Garut Lalukan Unjuk Rasa
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com, Garut – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Intelektual Rakyat Garut melakukan aksi unjuk rasa, menolak kenaikan harga BBM, bahan pangan, PPN 11% dan pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.

Dalam rilisnya, aksi mahasiswa ini menyuarakan kondisi terkini yang melanda negeri, dimana hal itu berimplikasi terhadap beberapa sektor kehidupan bangsa yaitu ekonomi, pendidikan, social dan budaya yang semuanya terasa sulit sekali dan seperti biasanya.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

“Selain itu musibah masih tak kunjung usai, kali ini berasal dari kebijakan pemerintah yang sangat sekali tidak diharapkan dan tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat, mulai dari BBM naik dan langka,
harga bahan pangan naik, serta PPN juga dinaikan dari 10% menjadi 11%,,” ujar Ketua HMI Kabupaten Garut, Sulton dalam rilis tulisnya.

Disisi lain pemerintah malah
focus membuat peraturan untuk membangun ibu kota Negara yang baru, tentu ini tidak sejalan dengan
apa yang di gembor-gemborkan oleh pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi nasional.

Padahal kalo dilihat peraturan perundang –undangan yang berlaku yaitu UU NO 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN, PERPRES NO 69 TAHUN 2021 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 191
TAHUN 2OI4 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK, UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2O2I TENTANG HARMONI SASI PERATURAN
PERPAJAKAN. UU NO 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH.

“Kita berkaca dari peraturan diatas seharus nya pemerintah menjelaskna sebab-sebab dan alasan dari kebijakan-kebijakan hari ini, karena apa yang kita rasakan hari ini bahwa kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga pangan, BBM dan PPN sangatlah tidak rasional di tambah lagi pemerintah
memprioritaskan pembangunan IKN melalui anggaran APBN disela-sela pertumbuhan ekonomi di masyarakat belum membaik,” paparnya.

Forum Intelektual Rakyat Garut sangat menolak tentang kenaikan harga BBM, bahan pangan, PPN 11% dan pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.

“Kami pun mempertanyakan peran pemerintah daerah Kabupaten Garut ketika masyarakat hari ini semakin tercekik,” Pungkasnya.***Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ini Kado “Bedas” H.M Dadang Supriatna di Hari Jadi ke-381 Kabupaten Bandung

Next Post

Polisi Distribusikan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

Desa Mandalahaji Kecamatan Pacet Mendapat Penghargaan Proklim Dari Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

300 Santri Ponpes Nurul A’en Bisa Ngaji Kembali

Senin, 12 Oktober 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022
Ilustrasi pencabulan.

Jelang Ramadan, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Enam Muridnya

Senin, 12 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste