• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Para Pengusaha Jasa Konstruksi Beraudensi di Kejari, Ini Tanggapan Bupati Garut

bydejurnalcom
Jumat, 15 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Para Pengusaha Jasa Konstruksi Beraudensi di Kejari, Ini Tanggapan Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam Masyarakat Pengusaha Jasa Kontruksi (MPJK) beraudensi pada hari Kamis 14 April 2022, di kantor Kejaksaan Negeri Garut, mengajak Kejaksaan untuk masuk mengawasi proses pengadaan Barang dan Jasa di kabupaten Garut yang menurutnya diduga ada persaingan yang tidak sehat antara pelaku pengusaha dan jasa lelang yang ada di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kabupaten Garut serta ada dugaan yang penguasaan pengerjaan oleh seseorang.

Menanggapi hal iti, Bupati Garut H Rudy Gunawan mendukung apa yang dilakukan oleh MPJK sebagai bentuk sistem demokrasi hak warga masyarakat Indonesia.

”Dan saya sebagai Bupati Garut mendukung langkah yang dilakukan oleh kelompok masyarakat MPJK itu, apapun langkah yang dilakukan oleh pengusaha yang kalah lelang, termasuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) adalah bagian hak warga masyarakat,” kata Bupati Garut, Jumat 15 April 2022.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Akan tetapi, lanjut Bupati, tetap proses lelang ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan oleh pengusaha apabila ada hal – hal yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur lelang dan ini semua Sesuai Perpres No 12, apabila ada ketidakpuasan atas hasil lelang, pengusaha yang mengikuti lelang bisa mengajukan sanggah banding melalui sistem yang telah disediakan, atau bisa melalui tertulis, bisa ditujukan langsung ke Bupati dan APH.

“Hal itu supaya kita mengetahui materi sanggahnya apa, meskipun yang membuat keputusan adalah Pokja, bila sanggah di tolak, mereka bisa mengajukan kembali sanggah banding yang nantinya diputuskan oleh Pengguna Anggaran ( PA ) dan Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ),” tuturnya.

Dikatakannya, bila prosedur ini sudah ditempuh dan diputuskan, maka pihaknya bisa minta APIP untuk melakukan pemeriksaan, bila ditemukan adanya pemupakatan jahat yang dilakukan oleh oknum Pokja, Kepala Bidang ( KPA ) atau Kepala Dinas yang terkait dengan pemborong tertentu laporkan saja ke Bupati atau APH.

“Dan saya sebagai Pembina Kepegawaian Daerah, saya akan proses sesuai PP 94 tentang disiplin PNS, yang sangsinya bisa diberhentikan dengan tidak hormat dan menddorong APH untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Rudy.

Bupati berharap, segala sesuatu yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di kabupaten Garut dilakukan secara profesional, sehingga menghasilkan produk pekerjaan yang berkualitas, apalagi 60 persen pengerjaan kegiatan tahun ini di kabupaten Garut adalah perbaikan infrastuktur jalan.

“Tolong ya kualitas beton dan Hotmix harus bagus, sampai saat ini saya masih meyakini lelang dilakukan secara profesional oleh pokja sesuai perpres 12, tidak ada intervensi dari mana pun, makanya bila ternyata ada mafia proyek saya minta laporannya dan siap dialog,” pungkasnya.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gaji RT, RW, Kadus di Desa Sukaluyu Sudah Sistem Digital, Bakal Jadi Percontohan Desa Se Kabupaten Karawang

Next Post

Talkshow Dir Binmas Polda Jabar Cegah Masyarakat Jadi Pelaku dan Korban Penipuan Investasi

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Sekda Ciamis Buka O2SN Tingkat SD di Stadion Linggabuana

Selasa, 11 Februari 2025

BPN Kabupaten Bandung Dan Pemdes Dukuh Sosialisasikan Program PTSL

Selasa, 18 Juni 2019

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste