• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

PAW Anggota DPRD Garut Pengganti Mas Yayu Siti Sapuro dari Partai Demokrat, Jatuh ke Putri Tantia?

bydejurnalcom
Kamis, 21 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com, Garut – Akhirnya setelah sekian lama menunggu dan proses yang alot terkait Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Garut sisa jabatan tahun 2019 -2024, akhirnya kini terjawab sudah, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171/Kep.201-Pemotda/2022. Dengan telah adanya surat tersebut maka jelas secara aturan bahwa terkait Anggota DPRD Kabupaten Garut atas nama Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt., sejak dikeluarkan dan ditetapkan Surat Keputusan tersebut maka secara resmi telah diberhentikan.

Terkait hal tersebut dan berdasarkan dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Surat :171.3/Kep.200-Pemotda/2022 tentang hal Peresmian
PAW DPRD Kabupaten Garut atas nama Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt. digantikan oleh atas nama Putri Tantia asal Dapil 2 Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Garut sisa jabatan tahun 2019 -2024.

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Merujuk dari pada hasil pemeriksaan terhadap persyaratan administrasi dan berdasarkan ketentuan dari Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan oleh Bupati Garut, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka dari itu Gubernur Jawa Barat perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota
DPRD Kabupaten Garut Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Putri Tantia.

Tentunya ini merupakan hasil kinerja yang luar biasa dari Tim dan Kuasa Hukum, terus memperjuangkannya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam perpersanan Whastappnya.

“Alhamdulillah setelah melalui Proses Panjang dengan waktu sekitar 10 bulan, terkait proses Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil II Partai Demokrat sudah mendapatkan titik terang dengan ditanda tanganinya SK Gubernur Nomor 171.3/Kep.201-Pemotda/2022, yah ini perjuangan kami bersama tim, dan saya merasa lega,” Jelas Budi Rahadian.

Dikatakan lebih lanjut oleh Budi Rahadian.
” Ya benar, Saya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Putri Tantia terhitung tanggal 22 Februari 2022. Alhamdulillah berkas dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Garut, diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan melalui Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 Maret 2022 dan tanggal 18 April 2022 SK Gubernur telah ditantangani,” Tandas Budi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Bulan Ramadhan Unras Agar Tertib, Tidak Langgar Hukum dan Tidak Anarkis

Next Post

Wujudkan Perempuan Hebat, Camat Bungkal Semangati PKK

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

Minggu, 16 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste