• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

PAW Anggota DPRD Garut Pengganti Mas Yayu Siti Sapuro dari Partai Demokrat, Jatuh ke Putri Tantia?

bydejurnalcom
Kamis, 21 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com, Garut – Akhirnya setelah sekian lama menunggu dan proses yang alot terkait Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Garut sisa jabatan tahun 2019 -2024, akhirnya kini terjawab sudah, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171/Kep.201-Pemotda/2022. Dengan telah adanya surat tersebut maka jelas secara aturan bahwa terkait Anggota DPRD Kabupaten Garut atas nama Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt., sejak dikeluarkan dan ditetapkan Surat Keputusan tersebut maka secara resmi telah diberhentikan.

Terkait hal tersebut dan berdasarkan dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Surat :171.3/Kep.200-Pemotda/2022 tentang hal Peresmian
PAW DPRD Kabupaten Garut atas nama Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt. digantikan oleh atas nama Putri Tantia asal Dapil 2 Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Garut sisa jabatan tahun 2019 -2024.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Merujuk dari pada hasil pemeriksaan terhadap persyaratan administrasi dan berdasarkan ketentuan dari Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan oleh Bupati Garut, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka dari itu Gubernur Jawa Barat perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota
DPRD Kabupaten Garut Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Putri Tantia.

Tentunya ini merupakan hasil kinerja yang luar biasa dari Tim dan Kuasa Hukum, terus memperjuangkannya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam perpersanan Whastappnya.

“Alhamdulillah setelah melalui Proses Panjang dengan waktu sekitar 10 bulan, terkait proses Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil II Partai Demokrat sudah mendapatkan titik terang dengan ditanda tanganinya SK Gubernur Nomor 171.3/Kep.201-Pemotda/2022, yah ini perjuangan kami bersama tim, dan saya merasa lega,” Jelas Budi Rahadian.

Dikatakan lebih lanjut oleh Budi Rahadian.
” Ya benar, Saya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Putri Tantia terhitung tanggal 22 Februari 2022. Alhamdulillah berkas dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Garut, diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan melalui Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 Maret 2022 dan tanggal 18 April 2022 SK Gubernur telah ditantangani,” Tandas Budi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Bulan Ramadhan Unras Agar Tertib, Tidak Langgar Hukum dan Tidak Anarkis

Next Post

Wujudkan Perempuan Hebat, Camat Bungkal Semangati PKK

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste