• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

PAW Anggota DPRD Garut Pengganti Mas Yayu Siti Sapuro dari Partai Demokrat, Jatuh ke Putri Tantia?

bydejurnalcom
Kamis, 21 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com, Garut – Akhirnya setelah sekian lama menunggu dan proses yang alot terkait Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Garut sisa jabatan tahun 2019 -2024, akhirnya kini terjawab sudah, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171/Kep.201-Pemotda/2022. Dengan telah adanya surat tersebut maka jelas secara aturan bahwa terkait Anggota DPRD Kabupaten Garut atas nama Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt., sejak dikeluarkan dan ditetapkan Surat Keputusan tersebut maka secara resmi telah diberhentikan.

Terkait hal tersebut dan berdasarkan dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Surat :171.3/Kep.200-Pemotda/2022 tentang hal Peresmian
PAW DPRD Kabupaten Garut atas nama Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt. digantikan oleh atas nama Putri Tantia asal Dapil 2 Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Garut sisa jabatan tahun 2019 -2024.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Merujuk dari pada hasil pemeriksaan terhadap persyaratan administrasi dan berdasarkan ketentuan dari Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan oleh Bupati Garut, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka dari itu Gubernur Jawa Barat perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota
DPRD Kabupaten Garut Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Putri Tantia.

Tentunya ini merupakan hasil kinerja yang luar biasa dari Tim dan Kuasa Hukum, terus memperjuangkannya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam perpersanan Whastappnya.

“Alhamdulillah setelah melalui Proses Panjang dengan waktu sekitar 10 bulan, terkait proses Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil II Partai Demokrat sudah mendapatkan titik terang dengan ditanda tanganinya SK Gubernur Nomor 171.3/Kep.201-Pemotda/2022, yah ini perjuangan kami bersama tim, dan saya merasa lega,” Jelas Budi Rahadian.

Dikatakan lebih lanjut oleh Budi Rahadian.
” Ya benar, Saya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Putri Tantia terhitung tanggal 22 Februari 2022. Alhamdulillah berkas dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Garut, diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan melalui Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 Maret 2022 dan tanggal 18 April 2022 SK Gubernur telah ditantangani,” Tandas Budi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Bulan Ramadhan Unras Agar Tertib, Tidak Langgar Hukum dan Tidak Anarkis

Next Post

Wujudkan Perempuan Hebat, Camat Bungkal Semangati PKK

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

Ada Beras Plastik Beredar Di Masyarakat, Dedi Mulyadi Sidak Gudang Beras Bulog Subang

Jumat, 16 Oktober 2020
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste