Dejurnal.com, Bandung – Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung sudah merealisasikan anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahap 1, Dana Desa (DD) tahap 1 dan dana Bantuan Gubernur (Ban Gub) untuk fisik dan pemberdayaan.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Gajahmekar Syaepulloh, SP. M. Si melalui sekdesnya Gofar Mutaqien di sela monitoring evaluasi (monev) Pemerintah Kecanatan Kutawaringin di desa tersebut, Kamis (9/6/2022).
Gofar menyebutkan, Desa Gajah mekar mendapat giliran monev hari Kamis ini, di antara 11 Desa di Kecamatan Kutawaringin, yang mengadakan monev dalam seminggu ini. “Alhamdulillah, Desa Gajahmekar sudah merealisasikan anggaran tahap 1 , dan administrasinya pun sudah beres. Tentu saja ada evaluasi untuk nanti mengajukan anggaran tahap dua, ” pungkasnya. ***Sopandi