• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Telah Mengamankan Pelaku Pengeroyokoan Di Cipedes Tengah 

bydejurnalcom
Rabu, 13 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Telah Mengamankan Pelaku Pengeroyokoan Di Cipedes Tengah 
ShareTweetSend

DeJurnal.com ,Bandung – Rekaman video cctv penyerangan terhadap sekelompok orang tersebar di aplikasi pesan layanan internet WhatsApp. Dalam video yang beredar, terlihat ada sekelompok orang bermotor menyerang sekelompok orang yang sedang kerja bakti memperbaiki lapangan Abra

Diketahui kejadian penyerangan tersebut terjadi di Jalan Cipedes Tengah Rt/Rw 06/05 Sukajadi Kota Bandung. Adapun kejadian itu, berlangsung saat malam takbiran, tepatnya pada 9 Juli 2022, Sekitar pukul 23.00 Wib .

Saat dikonfirmasi ke Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kapolsek membenarkan kejadian tersebut.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

“Iya benar ada kejadian tersebut,” kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Ronny Mardiatun, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (13/7/2022).

Ronny mengatakan, terdapat 3 orang korban dalam kejadian tersebut. Korban yang diketahui bernama Sdr Hendra, luka di kepala bagian belakang luka benda tajam Sdr Dadan. Luka di pelipis kiri luka benda tajam dan Sdr Kukun, luka di kepala bagian depan benda tumpul dan luka benda tajam kepala depan atas

“Korban menjalani rawat jalan,” ucapnya.

Sementara disinggung soal kronologisnya Ronny mengatakan pelaku sdr Ujang Iwa Als Justin datang mencari sdr Johan dan Kasino untuk membahas masalah kejadian pengeroyokan 3 tahun yang lalu namun tidak ditemukan.

Setelah itu pelaku pulang dan tidak berselang lama kembali kelokasi dengan membawa teman temannya yakni sdr Cucu dkk
sesampai di lokasi pelaku melihat ada sdr Kukun yang pada saat terjadi pengeroyokan 3 tahun yang lalu merupakan salah satu pelaku pengerokan dan menjadi pelampiasan para pelaku pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, sajam dan benda tumpul berbentuk besi panjang kemudian datang Sdr Dadan Sunandar als Apeng yg bertugas sebagai limas setempat dan Hendra als Cuen hendak mererai yang bersangkutan terkena pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku sdr Cucu dkk dengan cara mengunakan tangan kosong, sajam golok dan benda tumpul akibat kejadian tersebut terjadi 3 korban sdr Dadan Suhendar asl Apeng, sdr Hendra dan sdr Kukun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sempat beredar informasi jika pelaku merupakan kelompok ormas.
Bahwa kejadian bukan antar ornas akan tetapi antara sdr Kukun dan sdr Cuvu dkk

“Ini hanya masalah pribadi,” pungkasnya.

  • Pelaku sebanyak 8 orang yaitu SP, RH, AO, RS, CS, HR, DS dan AR saat ini telah diamankan di rumah tahanan Mapolrestebes Bandung guna proses penyelidikan dan penyidikan pengembangan penanganan perkara tersebut. ***Deri Acong
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Merebaknya PMK, Polisi Lakukan Patroli Edukasi Dan Himbauan Kepada Pemilik Hewan Ternak Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

Next Post

Dinas PUTR Bandung Ancam Bongkar Bangunan Langgar Tata Ruang

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Warga Desa Cinta Ratu Terdampak Pemasangan Pipa, Tagih Janji Pertamina

Rabu, 2 Juni 2021

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste