• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Perumda Air Minum Tirta Raharja Berencana Menyesuaikan Tarif Air Minum Tahun 2022

bydejurnalcom
Kamis, 21 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja H. Rudie Kusmayadi, BE, M.SI (berdiri ke 7 dari kiri).

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja H. Rudie Kusmayadi, BE, M.SI (berdiri ke 7 dari kiri).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Perumda Air Minum Tirta Raharja rencananya akan menyesuaikan tarif air minum di bulan September 2022 secara bertahap sampai dengan bulan September 2023.

Dari rilis Perumda Air Minum Tirta Raharja yang diterima dejirnal.com, Kamis (20/7/2022) siang, penyesuaian tarif Ini dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target peningkatan cakupan pelayanan.

Bagian Hukum, Humas Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja Astria Wulantirta menyebutkan, penyesuaian tarif ini dengan mempertimbangkan beberapa
hal antara lain, dasar hukum Pemendagri No. 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Kepgub Jabar No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik
Daerah di Daerah Provinsi Jawa Barat.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Sedangkan dasar pertimbangan penyesuaian tarif air minum, terang Astria merujuk pada hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat yaitu :
Jenis tarif lama (2017) baru (2022),
tarif rendah Rp. 2.400/m³ Rp. 3.500/m³
tarif dasar Rp. 4.700/m³ Rp. 7.100/m³
tarif penuh Rp. 7.100/m³ Rp. 9.500/m³

Tarif rendah yakni bersubsidi yang nilainya lebih rendah dibanding biaya dasar . Tarif dasar yakni tarif yang nilainya sama atau ekuivalen dengan biaya dasar. Tarif penuh : tarif yang nilainya lebih tinggi dibanding biaya dasar. Biaya dasar yakni biaya yang diperlukan menutup kebutuhan operasional pelayanan air minum.

Tahapan penyesuaian Tltarif , tahap : 1. September 2022, 2. Januari 2023, 3. Mei 2023 , 4. September 2023. Keterjangkauan dilakukan dengan penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum disesuaikan dengan kemampuan pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimun Propinsi (UMP), serta tidak
melampaui 4% (empat perseratus) dari pendapatan masyarakat/pelanggan.

Keadilan kepada pelanggan diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi yaitu
subsidi silang antara kelompok pelanggan dan tarif progresif dalam rangka
mengoptimalkan penghematan penggunaan air minum dan mutu pelayanan
dilakukan melalui penetapan tarif yang mempertimbangkan keseimbangan
dengan tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan.

Dengan Penyesuaian, jelas Astria selain dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan pelayanan bagi pelanggan ke depannya diharapkan akan merubah pola
kebiasaan bagi pelanggan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak.

Perumda Air Minum Tirta Raharja merupakan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, sebagai penyelenggara Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melayani kebutuhan air minum
masyarakat/pelanggan di Kabupaten Bandung, sebagian Kota Cimahi dan
sebagian Kabupaten Bandung Barat.

Dengan Penyesuaian bagi Perumda Air Minum Tirta Raharja selain dapat
memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan
pelayanan bagi Pelanggan dan kedepannya diharapkan akan merubah pola
kebiasaan bagi Pelanggan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak.

Wilayah pelayanan Perumda Air Minum
Tirta Raharja tersebar di 4 (empat) wilayah : Wilayah Pelayanan 1 (Soreang, Katapang, Cangkuang, Kutawaringin, Ciwidey Rancabali dan Pasir Jambu), Wilayah Pelayanan 2 (Banjaran, Pameungpeuk, Cimaung, Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot dan Pangalengan), Wilayah Pelayanan 3 (Ciparay, Pacet, Majalaya, Cicalengka, Rancaekek, Solokan Jeruk, Paseh, Cikancung dan Cileunyi) dan Wilayah Pelayanan 4 (Cimahi Selatan, Cimahi Tengah, Cimahi Utara, Cisarua, Parongpong, Ngamprah, Lembang, Padalarang, Cipatat, Cikalong Wetan, Cililin, Cihampelas dan Batujajar). ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Minta DPUTR Segera Merekap Kegiatan APBD Perubahan

Next Post

Cegah Penggunaan Narkoba, Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Sekda Garut : “Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci Selesai”, Kenapa Tokoh Desa Suci Audiensi Ke DPRD?

Kamis, 30 Mei 2019

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste