• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia

bydejurnalcom
Rabu, 3 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bahan pangan yang telah rusak sebaiknya jangan dikonsumsi, sekecil apapun jumlahnya. Biasanya, makanan yang tercemar tersebut mengalami perubahan warna, rasa, bau, serta tekstur. Terutama jenis ikan laut yang sarat dengan berbagai macam toxin (racun) jika salah cara pengawetannya.

Salah satu bahwa pengawet terbaik adalah PIO, bahan pengawet makanan jenis ikan khususnya ikan laut : IKAN , UDANG, KERANG, KEPITING, LOBSTER dst.

Mengapa kita tetap memerlukan bahan pengawet? Alasan utamanya adalah karena manusia perlu menjaga konsistensi dan kualitas produk, meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi, mempertahankan kegunaan, mengontrol pH serta meningkatkan/mempertahankan rasa atau memberikan warna.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

BPPOM adalah institusi yang berhak menentukan sampai berapa banyak batas aman dari penggunaan bahan pengawet. Tentunya produk PIO sudah memiliki ijin BPOM RI MD 277828001811

Mengapa PIO aman untuk dikonsumsi? Karena PIO terbuat dari tumbuhan/tanaman jenis salada air, bayam, buah kesemek, dan garam laut dengan komposisi yang ideal.

Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah. Produsen PIO.

Dari alam memelihara alam. Tentunya sangat aman bukan? PIO itu 100% produk Indonesia hasil karya bangsa sendiri lho. Kita tetap bangga menggunakan produk dalam negeri sendiri ya

PIO dianjurkan dan baik digunakan oleh :

1. WHOLESALE
2. SUPERMARKET/FISH MARKET
3. PASAR TRADISIONIL/MODERN
4. NELAYAN BESAR/KECIL
5. HOTEL
6. RUMAH MAKAN/RESTORAN
7. PENGUSAHA KULINER
8. RUMAH TANGGA
9. UMKM
10 . DST

Menurut Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah sebagai produsen PIO, peluang pasar PIO masih sangat terbuka lebar.

“Untuk menjadi DISTRIBUTOR DAERAH bisa menghubungi langsung ke kantor PUSAT,” ujarnya.

Hadidzah juga menandaskan bahwa harga PIO sangat kompetitif, tentunya tidak kalah bersaing dengan zat aditif lainnya yang kimiawi.

“Dari nelayan sampai dengan warung, restoran, hotel dan rumah tangga, perlu menjadi bagian dari praktek hidup sehat, dengan mempergunakan bahan Pengawet PIO,” tandasnya.

Untuk penggunaan PIO, Hadidzah memberikan petunjuk secara umum.

Dengan takaran 25 – 30liter baik/cukup digunakan untuk 250 kg ikan.
(Bisa dimasukan secara berkala).
a. Rendam ikan-ikan selama 5 sampai dengan 7 menit.Untuk ikan ukuran kecil.
b. Rendam ikan-ikan selama 10 sampai dengan 15 menit, untuk ikan ukuran besar.

Angkat dan simpan/tiriskan di tempat sejuk dengan suhu 0° sampai dengan 2° Celcius.

Kemudian ikan bisa simpan di Cooler Box/Chiller di kulkas. Jika di Cooler Box, berikan tambahan batu es secukupnya seperti umumnya.(pedagang ikan segar).

“Daya tahan dari pengawetan menggunakan PIO sampai dengan 30 hari tanpa merubah bau, tekstur dan rasa ikan,” terangnya.

Nah, bagi Anda yang biasa memakai bahan pengawet ikan kimia, sudah saat beralih ke PIO yang berasal dari bahan alam. Itulah kenapa PIO kemudian dilirik kemenristek sebagai produk unggulan bagi para nelayan karena bahannya yang berasal dari alam dan bukan bahan kimia.***Ir Firmansyah

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Apresiasi Gebyar Vaksin Polresta Bogor Kota

Next Post

Objek Wisata Pemandian Air Panas Ciwalini Dikritik Semrawut

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Warga Sumbersari Garut Minta Keseriusan Dari Pemkab Masalah Limbah Kulit

Jumat, 21 September 2018

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025

Polsek Sukasari Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker

Jumat, 9 Oktober 2020

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste