• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KRI Ciko Ipda Eko : warga masyarakat manfaatkan Gratis BBN dan penghapusan denda pajak

bydejurnalcom
Kamis, 11 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
KRI Ciko Ipda Eko : warga masyarakat manfaatkan Gratis BBN dan penghapusan denda pajak
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Polres Cirebon Kota – Dalam rangka pemulihan ekonomi dan juga membantu warga masyarakat ditengah pandemi covid19 yang masih ada sampai dengan saat ini. Pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan keringanan bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan Biaya Balik Nama (BBN 2) dan bagi yang terlambat bayar pajaknya. Akan dihapuskan untuk denda pajaknya dan digratiskan untuk Biaya balik namanya diseluruh samsat Jabar termasuk samsat Polres Cirebon Kota jalan Pemuda. Kamis (11.8.22).

Sementara melalui KRI, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan
“Program saat ini yaitu bebas denda PKB, BBNKB II, tunggakan PKB tahun ke 5. Serta diskon untuk pajak kendaraan bermotor dan BBNKB 1” Jelas Kanit regident Ipda Eko Supriyono,SE

Lanjut Eko “silahkan warga masyarakat manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mengecek kembali pajak kendaraannya. Kami samsat Polres Cirebon Kota siap melayani dengan baik”. Pungkas pria asli Cimahi Jabar ini didampingi Iptu Ngatidja.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Diingatkan pada warga masyarakat batas akhir dari program ini adalah 31 Agustus 2022. Jadi jangan sampai terlewat. Tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja. SH,MH. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Garut Targetkan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 Raih Predikat BB

Next Post

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

Tasyakur Binni’mah SDN Magung 01 Ciparay. Lepas Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas Digelar Sederhana Namun Penuh Makna

Kamis, 26 Juni 2025

Saung Bee And Tree Coffee Pangauban, Tampung Kopi Pacet

Sabtu, 6 Oktober 2018

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste