• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

bydejurnalcom
Kamis, 11 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB H. Uya Mulyana mengaku, dirinya mendapat banyak masukan dari pengurus Nahdlatul Ulama (NU) tentang program nsentif guru ngaji yang dalam teknisnya ada ” kegagalan”.

Tentang program guru ngaji, kata H. Uya ada kegagalan. “Dalam artian banyak yang mengundurkan diri katika harus mengajar ngaji di sekolah, ” katanya di Margaasih belum lama ini.

Dengan berbagai alasan, banyak guru ngaji yang mengundurkan diri ketika harus mengajar di sekolah. “Alasan mereka karena punya pekerjaan tetap yang tidak bisa ditinggalkan, karena punya anak kecil dan karena sudah tua. Nah, ini ke depan harus ada jalan keluarnya, ” katanya.

BacaJuga :

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Meski Antre Warga Gembira Terima Penyaluran BLT Kesra di Desa Serangmekar

Menurut H. Uya, guru ngaji itu sebetulnya bukan profesi, tetapi pengabdian.” Namun, ketika mereka sudah daftar dan terverifikasi untuk nendapat insentif, mereka dituntut harus ngajar di SD dan SMP sehingga banyak yang mengundurkan diri, ” imbuhnya.

Sehingga, lanjut H. Uya harus ada partisipasi dari pemerintah agar guru ngaji yang ada di tiap-tiap daerah yang mengajar di sekolah di rumah, madrasah, mushola atu masjid tetap mendapatkan insentif.

“Bukan gaji, tapi insentif. Kalau insentif mau tidak mau harus bersifat hibah. Kita nanti melihat insentif guru ngaji ini supaya jadi hibah. Baik hibah ke Forum Guru Ngaji, ke BAZNAS, atau ke Kemenag. Sehingga mereka yang mengajar di sekolah, di madrasah, di rumah, di mushola maupun di Masjid mereka tetap mendapat insentif, ” kata H. Uya.

H. Uya berharap ini bisa ada regulasinya. “Seperti apa regulasinya nanti akan dibahas di Komisi D dan Kesra, “jelasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungGuru Ngaji
Previous Post

Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Mengaji Bhayangkara 76

Next Post

Polisi Berikan Bansos Pada Anak Penderita Stunting di Subang

Related Posts

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025
GerbangDesa

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025
Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum
Hukum dan Kriminal

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu, 29 November 2025
Bupati Bandung Geber Tuntas Soreang Jadi Pilot Project Penurunan Stunting 2025
deNews

Bupati Bandung Geber Tuntas Soreang Jadi Pilot Project Penurunan Stunting 2025

Sabtu, 29 November 2025
1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan
GerbangDesa

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Kamis, 27 November 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan  Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya
GerbangDesa

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025
Meski Antre Warga Gembira Terima Penyaluran BLT Kesra di Desa Serangmekar
GerbangDesa

Meski Antre Warga Gembira Terima Penyaluran BLT Kesra di Desa Serangmekar

Kamis, 27 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Sedih! Cagar Budaya Garut Baru Tiga, Satria Ratna : Masyarakat Harus Diberi Pemahaman Tentang Cagar Budaya

Minggu, 16 Juli 2023

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020
Kolonel Cpl (Korps Peralatan) Antonius Hermawan

Gugur Saat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut, Ini Sekilas Profil Kolonel Antonius Hermawan

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste