• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Tim Mabes Polri Diduga Terkait Sindikat Peredaran Narkotika

bydejurnalcom
Selasa, 16 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Tim Mabes Polri Diduga Terkait Sindikat Peredaran Narkotika
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap terkait dugaan sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Penangkapan dilakukan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus dugaan peredaran dan pelayahgunaan narkoba,” kata Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan penangkapan terhadap AKP ENM berdasar hasil pengembangan dari kasus sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Juli 2022. Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa AKP ENM sempat membantu mengawal pengiriman narkotika
jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” ungkap Krisno.

Dari tangan AKP ENM, Bareskrim Polri menyita sabu seberat 101 gram yang dibagi ke dalam tiga buah klip dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram dan 0,8 gram. Bareskrim juga mengamankan satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Teluk Jambe Karawang.

Krisno juga menyebut dalam penangkapan ini juga ditemukan adanya seperangkat alat sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone.

Krisno menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk yang beroperasi di tempat hiburan malam di F3X Club dan Fox KTV, Bandung, pada 30-31 Juli 2022. ***gd/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah PMK, Bhabin Bungko Lor Polsek Kapetakan Polres Ciko Sambang Peternak Hewan

Next Post

Kapolres cirebon kota, silahturahmi dengan pelaku sejarah usia 98 tahun di cirebon

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Sebelum Lapor ke Polres Garut, Caleg Gerindra Mengadu ke Birbakum

Rabu, 29 Mei 2019

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

300 Santri Ponpes Nurul A’en Bisa Ngaji Kembali

Senin, 12 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste