• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Bandung Pastikan Perizinan dan Status Lahan Pembangunan 2 Rumah Sakit Sudah Beres

bydejurnalcom
Kamis, 25 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bandung Pastikan Perizinan dan Status Lahan Pembangunan 2 Rumah Sakit Sudah Beres
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung menyatakan status kepemilikan lahan, perizinan, tataruang rencana pembangunan Rumah Sakit Kertasari dan Cimaung sudah dipenuhi.

Terkait status lahan dan perizinan tersebut dipertanyakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Kabupaten Bandung. Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung terkait status lahan untuk pembangunan kedua rumah sakit tersebut.

Zeis menjelaskan, untuk lahan pembangunan Rumah Sakit Kertasari senilai Rp 24,3 miliar tersebut, status lahannya merupakan pinjam pakai atau Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

BacaJuga :

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Groundbreaking RSUD Cimaung, Rabu (29/6/2022).

“Terhadap lahan dimaksud sudah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pinjam pakai lahan, untuk pembangunan rumah sakit,” kata Zeis kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dengan PTPN VIII Nomor 593.22.3/PKS.03-Ksm/2022 dan Nomor PRJ/1./745/III/2022 Tanggal 2 Maret 2022 Tentang Pinjam Pakai Lahan HGU PTPN VIII, untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bagi Kepentingan Umum di Wilayah Kabupaten Bandung.

Menurut Zeis, dasar hukum terkait penentuan lahan untuk pembangunan kedua rumah sakit itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sedangkan terkait status lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Cimaung, sesuai hasil koordinasi dengan Disperkimtan, menyatakan bahwa status lahan merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

“Lahan untuk RS Cimaung tersebut diperoleh atas pembelian dengan bersumber dari APBD,” jelas Zeis.

Demikian pula terkait perizinannya, di mana Rumah Sakit Kertasari sudah menapatka izin pendirian gedung dan bangunan (PBG) dengan Nomor PBG-320431-27062022-01. Sementara untuk Rumah Sakit Cimaung izinnya bernomor PBG-320417-08082022-01.

Sebelumnya diberitakan, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan terkait perizinan dan status lahan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Kertasari dan Kecamatan Cimaung.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menyatakan, Pemkab Bandung perlu memberikan jawaban tertulis terkait status kepemilikan lahan, perizinan, dan tata ruang, sebelum pembangunan fisik kedua rumah sakit dilakukan.

Menuruntya jawaban tertulis secara resmi dari Pemkab Bandung sudah diterima Komisi C, terkait status kepemilikan lahan, perizinan, tata ruang terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kertasari dan Rumah Sakit Cimaung.

“Dari data dan jawaban resmi secara tertulis yang disampaikan DPUTR ke Komisi C, maka selanjutnya kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” kata Yanto.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bantu sebrangkan Jalan siswa Polsek Gunung Jati Polres Ciko Ciptakan kamseltibcar saat bubaran sekolah

Next Post

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Related Posts

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025
Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis
Legislator

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021
Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

Guna Pendisiplinan Protokol Kesehatan Polres Garut Bagikan Masker Gratis

Kamis, 10 September 2020
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste