• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Bandung Pastikan Perizinan dan Status Lahan Pembangunan 2 Rumah Sakit Sudah Beres

bydejurnalcom
Kamis, 25 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bandung Pastikan Perizinan dan Status Lahan Pembangunan 2 Rumah Sakit Sudah Beres
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung menyatakan status kepemilikan lahan, perizinan, tataruang rencana pembangunan Rumah Sakit Kertasari dan Cimaung sudah dipenuhi.

Terkait status lahan dan perizinan tersebut dipertanyakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Kabupaten Bandung. Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung terkait status lahan untuk pembangunan kedua rumah sakit tersebut.

Zeis menjelaskan, untuk lahan pembangunan Rumah Sakit Kertasari senilai Rp 24,3 miliar tersebut, status lahannya merupakan pinjam pakai atau Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Groundbreaking RSUD Cimaung, Rabu (29/6/2022).

“Terhadap lahan dimaksud sudah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pinjam pakai lahan, untuk pembangunan rumah sakit,” kata Zeis kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dengan PTPN VIII Nomor 593.22.3/PKS.03-Ksm/2022 dan Nomor PRJ/1./745/III/2022 Tanggal 2 Maret 2022 Tentang Pinjam Pakai Lahan HGU PTPN VIII, untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bagi Kepentingan Umum di Wilayah Kabupaten Bandung.

Menurut Zeis, dasar hukum terkait penentuan lahan untuk pembangunan kedua rumah sakit itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sedangkan terkait status lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Cimaung, sesuai hasil koordinasi dengan Disperkimtan, menyatakan bahwa status lahan merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

“Lahan untuk RS Cimaung tersebut diperoleh atas pembelian dengan bersumber dari APBD,” jelas Zeis.

Demikian pula terkait perizinannya, di mana Rumah Sakit Kertasari sudah menapatka izin pendirian gedung dan bangunan (PBG) dengan Nomor PBG-320431-27062022-01. Sementara untuk Rumah Sakit Cimaung izinnya bernomor PBG-320417-08082022-01.

Sebelumnya diberitakan, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan terkait perizinan dan status lahan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Kertasari dan Kecamatan Cimaung.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menyatakan, Pemkab Bandung perlu memberikan jawaban tertulis terkait status kepemilikan lahan, perizinan, dan tata ruang, sebelum pembangunan fisik kedua rumah sakit dilakukan.

Menuruntya jawaban tertulis secara resmi dari Pemkab Bandung sudah diterima Komisi C, terkait status kepemilikan lahan, perizinan, tata ruang terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kertasari dan Rumah Sakit Cimaung.

“Dari data dan jawaban resmi secara tertulis yang disampaikan DPUTR ke Komisi C, maka selanjutnya kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” kata Yanto.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bantu sebrangkan Jalan siswa Polsek Gunung Jati Polres Ciko Ciptakan kamseltibcar saat bubaran sekolah

Next Post

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Related Posts

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026
Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga
deSport

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Jumat, 20 Februari 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025

Anggota F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip : 1 Syawal 1446 H Momen Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi

Kamis, 27 Maret 2025

Tak Sedap Dipandang Mata, Sampah Menggunung di Pinggir Jalan Menuju Panjalu

Kamis, 21 Januari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste