• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gercep, Polres Pati Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dokumen di Gedung DPRD

bydejurnalcom
Selasa, 30 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Gercep, Polres Pati Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dokumen di Gedung DPRD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – Polres Pati Gerak Cepat. Dalam waktu singkat Polres Pati Berhasil Menangkap pelaku pencurian dokumen di DPRD , Dinas Perindustrian Perdagangan , dan Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.

Dalam Press Release Polres Pati Polisi berhasil mengamankan barang bukti, uang hasil kejahatan senilai Rp. 1.700.000 ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah), KBM Daihatsu Grandmax warna hitam dengan nopol K 8766 UK sebagai sarana kejahatan dan Kertas seberat 720 Kg, Serta selembar kertas hasil timbangan.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, Pelaku yang dibantu dengan ketiga temanya melakukan pencurian sebanyak 5 kali , dimulai tanggal 5 Agustus 2022 hingga 19 Agustus 2022. Yang sebagian hasil curian ternyata sudah dijual sebagai barang loakan di daerah Kudus.

BacaJuga :

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

“Otak Pelaku berinisial JHT Mengakui tindakannya atas dasar dirinya sendiri tanpa ada yang menyuruh. Dengan mudos jual nama Pejabat Pejabat untuk mengelabui penjaga kantor,” Sebutnya saat Konferensi Pers di Mapolres Pati.

“Para pelaku mengaku hasil dari curiannya untuk biaya kehidupan sehari hari dan pencurian tersebut sudah dilakukan perencanaan sebelumnya untuk bisa masuk dengan mudah,” ujar Kapolres

Polres Pati kini mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya Pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalin Komunikasi Bhabin Pekalipan Polsek Seltim Polres Ciko sambangi toda

Next Post

Satu Pekerja Tewas Tertimpa Longsoran Matrial Saat Bangun Kontrakan di Desa Pameuntasan

Related Posts

Film Yang Berjudul Cahaya Untuk Ibu, Mendapat Apresiasi Dari Bupati Garut ‎
deNews

Film Yang Berjudul Cahaya Untuk Ibu, Mendapat Apresiasi Dari Bupati Garut ‎

Jumat, 5 September 2025
Camat Pacet Asep Susanto Tekankan Peran Strategis KIM sebagai Ujung Tombak Informasi Publik
deNews

Camat Pacet Asep Susanto Tekankan Peran Strategis KIM sebagai Ujung Tombak Informasi Publik

Jumat, 5 September 2025
Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

Selasa, 12 November 2019

Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

Senin, 9 Januari 2023

Warga Kampung Talanca Kecewa Nilai Kerohiman Atas Penggusuran Hanya Sebesar Rp 3 Juta

Sabtu, 21 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste