• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Heran ! Ada SMA Negeri di Garut Kaya Supermarket, Tunggakan Sumbangan Bisa Discount

bydejurnalcom
Jumat, 2 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Heran ! Ada SMA Negeri di Garut Kaya Supermarket, Tunggakan Sumbangan Bisa Discount
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Selain masih banyaknya satuan pendidikan tingkat SMA/SMK di Kabupaten Garut yang menahan ijazah karena nunggak sumbangan, ada SMA Negeri di Garut kaya supermarket, tunggakan sumbangan bisa di discount.

Hal itu diungkapkan Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah saat bertandang ke Gedung DPRD Garut, Kamis (1/9/2022).

“Hari ini kami menyampaikan surat permohonan audiensi ke DPRD berkaitan dengan banyaknya pengaduan kepada kami terkait banyaknya ijazah yang ditahan di jenjang SMA SMK, baik negeri maupun swasta,” ujarnya didampingi Ketua LSM Penjara, Kusep Kuswandi, Kamis (1/9/2022).

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Selain penahanan ijazah, Dian juga mengungkapkan masih adanya SPP dan DSP yang ditarik oleh SMA Negeri yang notabene menerima dana BOS dan BOPD, namun kemudian ketika menunggak menjadi hutang dan jadi alasan penahanan ijazah.

“Yang namanya sumbangan tentunya tidak harus mengikat, apalagi menjadi hutang yang dijadikan dasar untuk menahan ijazah siswa,” ujarnya.

Lebih miris lagi, lanjut Dian, ada discount yang dikenakan kepada siswa yang menunggak SPP ataupun DSP. “Ini yang mengherankan, kok sekolah bisa kaya supermarket, ada discount discount segala,” katanya.

Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah (baju merah) bersama Ketua LSM Penjara Kusep Kuswandi

Hal-hal yang ditemukan di lapangan ini, lanjut Dian, menggerakan LSM GMBI Distrik Garut untuk mengajak elemen masyarakat yang peduli dengan pendidikan untuk menyorotinya.

“Data salah satu SMA Negeri yang mengenakan discount ini ada di kami, dan tentunya bakal menjadi bahan untuk audiensi mendatang, kok bisa begitu ya,” katanya.

Menurut Dian, angka rata-rata sekolah di Kabupaten Garut hanya 7,5 tahun atau setingkat kelas 2 SMP, tentunya dengan dasar itu semua membuatnya miris ketika permasalahan ijazah ini mencuat dan menjadi penghambat dalam peningkatan IPM.

“Kalau ini dibiarkan terus menerus bagaimana generasi bangsa kita ke depan. Bagaimana orang orang daerah yang tidak mampu anaknya mau sekolah. Bagaimana orang orang anaknya punya kemampuan intelektualnya bagus tapi karena tidak punya biaya seingga harapannya tertunda,” ujarnya.

Dian pun sangat heran di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK masih ada DSP atau dana sumbangan pendidikan ini kemudian menjadi satu kewajiban di sekolah, sehingga berimbas ditahannya ijazah siswa ketika masih ada tunggakan.

Padahal menurutnya, berdasarkan kamus KBBI, yang dinamakan sumbangan adalah pemberian yang sifatnya tidak mengikat.

Namun ketika sumbangan ini sifatnya menjadi mengikat dan kewajiban apalagi ada penahanan ijazah, menurutnya hal ini bisa menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan gerakan.

Dian pun berani menyebut bahwa apa yang terjadi hari ini merupakan pungli atau pungutan liar.

“Saya tak menemukan di satu aturan apapun, yang namanya ijazah boleh ditahan gara-gara tunggakan sumbangan yang sebetulnya tidak wajib,” pungkasnya.***Yohannes/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

WakaPolda Jabar Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksin Covid Serentak di Purwakarta

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Gunungjati Polres Ciko, Cek SPBU

Related Posts

Diduga Dihantam Bullying, Siswi MTs di Ciamis Jatuh Depresi
deNews

Diduga Dihantam Bullying, Siswi MTs di Ciamis Jatuh Depresi

Selasa, 28 April 2026
Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis
deNews

Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis

Selasa, 28 April 2026
“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional
deNews

“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional

Selasa, 28 April 2026
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 27 April 2026
Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’
Budaya

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Senin, 27 April 2026
Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Senin, 27 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin Bela Sungkawa : Almarhumah Hj. Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Banjir Bandang Dikabarkan Landa Desa Pasawahan Cicurug, Beberapa Rumah Tergerus Air

Senin, 21 September 2020

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 8 April 2021

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

Selasa, 22 April 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan bantuan dalam launcing program Nyaah KA Indung

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste