Dejurnal.com, Karawang – Masih dalam kemeriahan HUT Kabupaten Karawang ke 389 tahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyelenggarakan perhelatan Pernikahan Massal 43 Pasangan Isbat nikah dan penyerahan dokumen kependudukan yang bertempat di Halaman Upacara Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Kamis (15/09/22)
Sejumlah 43 Orang pasangan pengantin isbat nikah secara resmi mendapatkan Buku nikah dan Dokumen kependudukan yang diserahkan secara simbolis kepada 6 pasangan pengantin oleh Wakil Bupati Karawang H Aep Saepuloh S.E dan Kasie Bimas Islam Kemenag kabupaten Karawang H Yakub Lubis Alpauji, Kepala Pengadilan Agama serta Disdukcatpil.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Karawang menuturkan bahwa masih banyak pasangan yang telah menikah namun belum tercatat.
“Hari ini masih dalam rangka HUT kabupaten Karawang, berkerja sama dengan Kemenag Kabupaten Karawang, Pengadilan Agama dan Disdukcatpil kami mengadakan Isbat Nikah yang dihadiri oleh 43 pasangan pengantin” ujar H Aep Saepuloh S.E.
Lanjut wakil Bupati, ada dua kecamatan yang di fokuskan yaitu kecamatan Cikampek dan kecamatan Banyusari, hal ini dilakukan demi kepentingan pasangan itu sendiri agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Ibu Bupati pun telah berkoordinasi dengan tiap kecamatan, Pengadilan Agama dan Kementrian Agama kabupaten Karawang akan mengagendakan bahwa kegiatan sidang Isbat Nikah ini bisa terselenggara di tiap kecamatan,” jelas Wakil Bupati Karawang. **gd/RF