• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

300 Dosen Dan Guru Besar Mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata Ke VII di UNTAG Semarang

bydejurnalcom
Sabtu, 17 September 2022
Reading Time: 2 mins read
300 Dosen Dan Guru Besar Mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata Ke VII di UNTAG Semarang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Sebanyak 300 Dosen dari seluruh Universitas di Indonesia mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata VII yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Bendan Duwur Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022).

Kegiatan ini merupakan konferensi nasional yang ketujuh dengan mengangkat tema: “Perkembangan Hukum Perdata Indonesia di Era Digital”. Konferensi ini sendiri diikuti oleh sekitar 300 peserta dan terdapat 50 guru besar serta doktor yang berasal dari Sabang hingga Merauke. Konferensi ini akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 16-17 September 2022.

Dalam Konferensi Nasional Hukum Perdata VII ini, hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara langsung Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang di dampingi Ketua Panitia pusat (APHK) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH, MS dan Ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. M. Hum. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Di sela acara Konferensi Nasional Hukum Perdata VII, Kepada awak media ketua Panitia pusat (APHK) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH.MS mengatakan, “Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) adalah merupakan suatu Wadah berkumpulnya akademisi seluruh indonesia, kami berdiri tahun 2013 meliputi para dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, anggotanya saat ini kurang lebih 500 orang dan diantaranya ada 50 guru besar.
Agenda dari APHK itu sendiri adalah membantu pemerintah dalam rangka pembaharuan hukum perdata indonesia, khususnya yang terkait perikatan.
Forum kita di Semarang ini sebagai momentum penting, karena akan kita sampaikan naskah akademik dalam rangka penyusunan RUU perikatan yang bersifat nasional, terang Prof. Sogar Simamora

Ditempat yang sama ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Prof. Dr Edy Lisdiyono, SH.M.Hum, Saat di wawancarai awak media mengatakan, “Sebagai tuan rumah yang di tunjuk selaku penyelenggara Konferensi Nasional Hukum Perdata ke VII ini, tentunya kami menyambut gembira karena, dalam konfrensi ini akan ada penyerahan dari panitia kepada pemerintah, yang mana KUHperdata ini sudah 174 tahun belum ada perubahan, ini momen penting.
Nanti akan di bahas hal-hal yang sangat penting selama dua hari ini, karena ada tema-tema besar yang akan di bahas oleh para Guru besar dan para Doktor, yakni membahas bagaimana hukum perdata ditetapkan di seluruh indonesia, Ungkap Prof Edy Lisdiyono

Pelaksanaan Konferensi ini dibagi dua session dengan pembicara di session pertama Prof. Dr. Liliana Tetjosaputro, SH.MH, Prof. Dr. Mas Rahmah, SH. MH,LL.M, Prof.Dr. Joni Emirzon, SH. M.Hum, FCBArb Prof. Dr. Syefan Koos.

Untuk pembicara session ke dua adalah, Prof. Dr. Rosnindar Sembiring, SH, M. Hum, Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH.M.Hum, Prof. Dr. Merry Tjoanda, SH. MH, Prof. Dr.M.Hadi Shubhan, SH, MH, CN., Prof. Dr. Endang Purwaningsih, SH, M.Hum. BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jateng Gandeng Mahasiswa Untuk Bersinergi Cari Scientific Problem Solving Dampak Penyesuaian Harga BBM

Next Post

Ratusan Paket Proyek Pokir Diduga Habis Diobral, Wabup dan Sekda Sudah Panggil Kadis PUPR dan Kabid Jalan

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021
Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

Pemdes Sumbersari Gelar “Beberesih Lembur Babarengan”

Kamis, 1 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste