Dejurnal.com, Karawang – Asosiasi jasa konstruksi yang tergabung dalam Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia (BPC Gapensi) Kabupaten Karawang,melakukan somasi dan menggeruduk Kantor Dinas PUPR Karawang. Senin (10/10/2022)
BPC Gapensi Karawang menduga adanya Monopoli 600 paket pekerjaan pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang yang diduga lenyap dan dimonopoli oleh oknum Kabid di Dinas PUPR Karawang.
Ketua BPC Gapensi Kabupaten Karawang, Deden Permana setelah bertemu dengan Kepala Dinas PUPR saat melakukan audensi mengatakan ada arogansi seorang Kabid di Dinas PUPR yang mengatakan bahwa semua pekerjaan telah habis.
“Oknum Kabid tersebut pernah mengatakan kalau pekerjaan telah habis, namun ujar Kepala Dinas pekerjaan tersebut masih ada, Kepala Dinas pun berjanji, pada hari Kamis akan ada pertemuan lagi dan memfollow up yang sudah kita sepakati bersama bahkan pihak satu dan pihak kedua kita sudah melakukan penandatanganan di atas materai, dan Insya Allah ke depan Dinas PUPR akan melibatkan asosiasi bukan saja tentang kegiatan tapi tentang titik-titik pembangunan yang ada di Kabupaten Karawang,” ungkap Deden Permana.
Ia pun mengatakan ini menjadi sejarah pertama kali bahwa sebagai asosiasi akan terus mengawal dinas ketika Kepala Dinas melakukan kebohongan publik, ia akan melakukan somasi yang kedua.
Ketika ditemui, Kepala Dinas PUPR, H Dedi Ahdiat mengatakan adanya kelemahan komunikasi yang menjadi faktor penyebab sehingga kesalah pahaman tersebut terjadi.
“Kelemahan komunikasi juga beberapa hal lain dan Alhamdulillah sudah ada kesepakatan antara kami dengan para pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam beberapa asosiasi,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang. **gd/RF