• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Rumah Warga Desa Sukamukti Nyaris Roboh, Kades Agus : Pemiliknya Tak Ajukan Bantuan Rutilahu

bydejurnalcom
Kamis, 13 Oktober 2022
Reading Time: 3 mins read
Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang Agus Tajudin (kiri), Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (kanan) dan Hj. Renie Rahayu anggota Komisi C DPRD Kabuten Bandung saat meninjau lokasi rumah warga.

Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang Agus Tajudin (kiri), Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (kanan) dan Hj. Renie Rahayu anggota Komisi C DPRD Kabuten Bandung saat meninjau lokasi rumah warga.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Rumah warga yang hampir ambruk yang ditinjau oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dan Dinas Perkimtan kemarin itu adalah milik Taufik, Warga RT 01RW 08, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Diberitakan media ini sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto marasa heran melihat masih ada rumah hampir ambruk dibiarkan terbengkalai. Padahal tiap tahun Pemkab Bandung menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni.

Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin membenarkan kalau rumah yang hampir ambruk dan ditinjau oleh anggota DPRD kabupaten Bandung dari Komisi C dan dari Disperkimtan itu adalah rumah salah satu warganya.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Namun, Agus membantah bila rumah tersebut tidak mendapat perhatian pemerintah desa. “Benar rumah tersebut milik warga Desa Sukamukti, RT 01/ RW 08, atas nama saudara Taufik, ” terangnya saat dihubungi di kantornya, Kamis (13/10/22).

Agus mengaku, pihak desa sudah meminta pemilik rumah tersebut untuk mengajukan bantuan dengan menyerahkan KK dan KTP, tapi tidak langsung merespon. “Warga tersebut belum pernah mengajukan rutilahu ke pemerintahan desa, sehingga data di desa tidak ada. Kami baru mengajukan, karena sudah dikontrol dulu,”ujarnya.

Pemilk rumah tersebut, aku Agus Tajudin diminta menyerahkan KK dan KTP. “Dengan Pak Camat ke sana saat itu kani berinisiatif menganggarkan dari Raksa Desa.
Untuk tahun 2022, tapi sampai saat ini belum terelisasi, ” imbuhnya.

Karena inisiatif desa mengajukan ke Disperkimtan dan BPBD, menurut Agus sehingga dewan tahu dan turun langsung melihat lokasi.

Menurut Agus, di RW 13 juga ada rumah warga yang nyaris roboh. Saat itu dikontrol dan diajukan, sekarang sudah mendapat bantuan dari BPBD.

Waktu mengecek rumah di RW 13 itu, lanjut Agus, sekalian ke RW 8. “Saat itu ketemu dengan Taufik serta diminta berkas untuk diajukan, tapi tidak memberi juga, karena katanya dia sudah mengajukan ke provinsi, tidak melalui pemerintahan desa. Tidak pernah memberikan data atau memohon. Jadi pihak desa mau ada perhatian bagaimana yang bersangkutan tidak pernah ke desa untuk mengajukan, ” katanya.

Karena diberi pengertian, saat ketemu lagi dengan Taufik, tutur Agus maka Taufik memberikan KK dan KTP untuk pengajuan rutilahu ke Disperkimtan, Baznas, dan BPBD. “Dari BPBD sudah mendapat titik, dan dewan sudah mengetahui.Saat kunjungan Komisi C yang dipimpin H. Yanto kemarin untuk ditndak lanjuti bersama Disperkimtan. Mudah-mudahan di tahun ini katanya bisa direalisasikan, ” ujar Agus Tajudin.

Agus Tajudin menambahkan, rumah tak layak huni masih banyak di Desa Sukamukti. Ia pernah mengajukan 16 unit ke Disperkimtan, baru 1 unit yang terealisasi karena di RW 11 karena sudah roboh.

“Kemudian mengajukan lagi 21 unit, tidak tahu kapan realisasinya. Sekarang yang urgen ada 2, yang saudara Taufik dan milik Ibu Tuti. Jumlah total rutilahu yang diajukan 40 an, tapi yang terealisasi baru 4. Mudah-mudahan yang urgen 3 unit bisa terealisasi tahun 2023,” kata Agus.

Agus menambahkab, rutilahu yang diminta dewan provinsi jabar (aspirasi) sudah terelisaai 14 sudah terelaisais.

Agus Tajudin berpesan jika ada rumah tak layak huni, ajukan ke desa. “Jangan menyalahkan desa tapi tidak mengajukan. Jangan mengumbar fitnah bahwa desa tidak ada perhatian, tapi ajukan, ” pungkasnya. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PLN dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

Next Post

Bupati Bandung Resmikan Jembatan Cisangkuy Banjaran

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

Spirit Kemandirian Kartini Untuk Melanjutkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 21 April 2021

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Puluhan Eselon

Jumat, 19 Juni 2020

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

Sabtu, 16 September 2023

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste