Dejurnal.com, Bandung – Rumah warga yang hampir ambruk yang ditinjau oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dan Dinas Perkimtan kemarin itu adalah milik Taufik, Warga RT 01RW 08, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
Diberitakan media ini sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto marasa heran melihat masih ada rumah hampir ambruk dibiarkan terbengkalai. Padahal tiap tahun Pemkab Bandung menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni.
Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin membenarkan kalau rumah yang hampir ambruk dan ditinjau oleh anggota DPRD kabupaten Bandung dari Komisi C dan dari Disperkimtan itu adalah rumah salah satu warganya.
Namun, Agus membantah bila rumah tersebut tidak mendapat perhatian pemerintah desa. “Benar rumah tersebut milik warga Desa Sukamukti, RT 01/ RW 08, atas nama saudara Taufik, ” terangnya saat dihubungi di kantornya, Kamis (13/10/22).
Agus mengaku, pihak desa sudah meminta pemilik rumah tersebut untuk mengajukan bantuan dengan menyerahkan KK dan KTP, tapi tidak langsung merespon. “Warga tersebut belum pernah mengajukan rutilahu ke pemerintahan desa, sehingga data di desa tidak ada. Kami baru mengajukan, karena sudah dikontrol dulu,”ujarnya.
Pemilk rumah tersebut, aku Agus Tajudin diminta menyerahkan KK dan KTP. “Dengan Pak Camat ke sana saat itu kani berinisiatif menganggarkan dari Raksa Desa.
Untuk tahun 2022, tapi sampai saat ini belum terelisasi, ” imbuhnya.
Karena inisiatif desa mengajukan ke Disperkimtan dan BPBD, menurut Agus sehingga dewan tahu dan turun langsung melihat lokasi.
Menurut Agus, di RW 13 juga ada rumah warga yang nyaris roboh. Saat itu dikontrol dan diajukan, sekarang sudah mendapat bantuan dari BPBD.
Waktu mengecek rumah di RW 13 itu, lanjut Agus, sekalian ke RW 8. “Saat itu ketemu dengan Taufik serta diminta berkas untuk diajukan, tapi tidak memberi juga, karena katanya dia sudah mengajukan ke provinsi, tidak melalui pemerintahan desa. Tidak pernah memberikan data atau memohon. Jadi pihak desa mau ada perhatian bagaimana yang bersangkutan tidak pernah ke desa untuk mengajukan, ” katanya.
Karena diberi pengertian, saat ketemu lagi dengan Taufik, tutur Agus maka Taufik memberikan KK dan KTP untuk pengajuan rutilahu ke Disperkimtan, Baznas, dan BPBD. “Dari BPBD sudah mendapat titik, dan dewan sudah mengetahui.Saat kunjungan Komisi C yang dipimpin H. Yanto kemarin untuk ditndak lanjuti bersama Disperkimtan. Mudah-mudahan di tahun ini katanya bisa direalisasikan, ” ujar Agus Tajudin.
Agus Tajudin menambahkan, rumah tak layak huni masih banyak di Desa Sukamukti. Ia pernah mengajukan 16 unit ke Disperkimtan, baru 1 unit yang terealisasi karena di RW 11 karena sudah roboh.
“Kemudian mengajukan lagi 21 unit, tidak tahu kapan realisasinya. Sekarang yang urgen ada 2, yang saudara Taufik dan milik Ibu Tuti. Jumlah total rutilahu yang diajukan 40 an, tapi yang terealisasi baru 4. Mudah-mudahan yang urgen 3 unit bisa terealisasi tahun 2023,” kata Agus.
Agus menambahkab, rutilahu yang diminta dewan provinsi jabar (aspirasi) sudah terelisaai 14 sudah terelaisais.
Agus Tajudin berpesan jika ada rumah tak layak huni, ajukan ke desa. “Jangan menyalahkan desa tapi tidak mengajukan. Jangan mengumbar fitnah bahwa desa tidak ada perhatian, tapi ajukan, ” pungkasnya. ***Sopandi