Dejurnal.com, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna Sidang Ke- l dan Rapat ke -2 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (8/11/2022).
Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bandung, H.Wawan Ruswandi didampingi Wakil Ketua ll H.Yayat Hidayat, dan Wakil Ketua III Hen Hen Asep Suhendar serta dihadiri 35 dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Bupati Dan Wakil Bupati Bandung, Setda Kabupaten Bandung, dan Para kepala Perangkat Daerah, juga hadir.
Bupati Bandung Dadang Supriatna penyampaian Nota Pengantarn. Dalam rangka terwujudnya pembangunan, kata Dadang Supriatna diperlukan kebijakan yang strategis, dalam rangka meningkatkan kinerja aparat.
Pemerintah Kabupaten Bandung, menurutnya menyusun beberapa Raperda sesuai ketentuan normatif, yakni 2 Raperda inisiatif diusulkan untuk dibahas DPRD.
Dua Raperda yang disampaikan Dadang Supriatna kepada DPRD Kab Bandung yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Raya Sentosa. Ini diusulkan dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Bandung.
Sementara Raperda tentang Dana Cadangan untuk Pemulihan Kepala Daerah Serentak, diusulkan kesiapan untuk sokongan dana pemilu serentak tahun 2024 nanti.
Menurut Dadang Supriatna, Pemilihan Kepala daerah merupakan perwujudan demokratis dan biaya penyelenggaraan pemilu harus di sesuaikan oleh kepala daerah
“Kabupaten Bandung masih memerlukan dukungan dana yang cukup besar. Tahun 2024 pada pelaksanaan pemilu serentak kabulaten Bandung harus mampu menyediakan dana untuk suksesnya pemilu dengan anggaran ditetapkan dengan peraturan daerah, ” ujar Dadang Supriatna.
Terhadap nota pengantar Bupati Bandung, fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan pandangannya secara tertulis.
Di akhir Rapat Paripurna, di Rapat Jawaban Bupati Bandung terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap 2 Raperda tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terimakasih atas perhatian seluruh fraksi DPRD atas pandangan umumnya.
Mengakhiri rapat Wakil l Ketua DPRD, H. Wawan Ruswandi mengatakan, 2 Raperda tersebut akan di bahas Baperpemda DPRD Kabupaten Bandung. ***Sopandi