• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Untuk Tingkatkan Kapasitas BPD ABPEDNAS Kecamatan Margahayu Gelar Bimtek

bydejurnalcom
Rabu, 9 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Untuk Tingkatkan Kapasitas BPD ABPEDNAS Kecamatan Margahayu Gelar Bimtek
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Margahayu, menggelar Silaturahmi dan Bimtek peningkatan kapasitas anggota BPD Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, di aula Kecamatan setempat, Rabu (9/11/2022).

Ketua ABPEDNAS Kecamatan Margahayu Udin, S. Pd., M.M.Pd mengatakan, kegiatan ini menggunakan anggaran Bantuan Gubernur (Ban Gub) senilai Rp 2 juta perdesa yang diselipkan ke pemerintahan desa.

Pihaknya berharap, dengan kegiatan ini anggota BPD mampu meningkatkan kemampuan diri. Dengan meningkatnya kapasitas BPD dapt lebih terjalin sinergitas antara pihak desa maupun Kecamatan.

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung Firmansyah Lesmana mengapresiasi Silaturahmi dan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD ini. Menurutnya, hal yang paling penting dari peningkatan kapasitas BPD yakni bagaimana BPD di Kecamatan Margahayu ini meningkat kapasitas dirinya menambah kualitas dirinya dalam rangka ikut berperan membangun desanya masing-masing.

Menurut Firman, tugas pokok anggota BPD itu diatur oleh Permendagri no. 110 Tahun 2016, yakni; yang pertama bersama kepala desa membuat peraturan Desa (Perdes), kedua menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkannya, dan yang ketiga mengawasi jalannya pemerintah desa, dalam hal ini mengawasi kepala desa di desanya masing-masing.

“Rohnya BPD ada di desa, jadi bagaimana rekan-rekan BPD paham tentang tupoksi. Seperti dalam pembuatan Perdes. Seperti apa mekanisme pembuatan Perdes. Nah, di situ rekan-rekan BPD harus paham, ” ujar Firman.

Terkait tugas menampung aspirasi, menurut Firman, jangan sampai terus menampung aspirasi tetapi tidak bisa menyalurkannya. “Nah, melalui momentum peningkatan kapasitas BPD pada hari ini kami sapaikan
mengenai BPD sebagai pengawas kepala desa, seperti apa mekanismenya, harus paham. Jangan sampai merasa sebagai pengawas kepala deas, BPD seperti penyidik, padahal bukan begitu.
BPD itu bukan penyidik dan penyelidik, tetapi pengawasan yang bersifat umum. Jangankan BPD, inspektorat saja fungsi pengawasannya hanya sebagai pembinaan, ” ujar Firman. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat : Bergelut di Dunia Pendidikan 35 Tahun

Next Post

Walikota Gorontalo Kunjungi Purwakarta, Studi Tiru Pendidikan Anti Korupsi

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Korwil Cileunyi Uwon Suwondo, S.Sos, MM

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Rabu, 1 Desember 2021

Gaduh Pilkades Serentak, Kinerja DPMD Garut dan PPKD Wajib Dievaluasi Sebelum Makin Kisruh

Rabu, 26 Mei 2021

Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung

Jumat, 31 Januari 2025

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

SDN 3 Pakuwon Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Dikunjungi Wabup Garut

Rabu, 9 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste