Dejurnal.com, Garut – Ratusan buruh Kabupaten Garut yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi audiensi di Gedung DPRD Garut, Senin 14 November 2022.
Aksi audiensi KASBI diterima oleh Komisi IV DPRD Garut, awalnya KASBI minta audiensi di luar gedung DPRD Garut agar lebih terbuka namun Ketua Komisi IV Tatang Sumirat dan Anggota Komisi IV Yudha Puja Turnawan menolak audiensi di luar karena dinilai tidak efektif.
Akhirnya perwakilan KASBI beraudiensi di ruang paripurna untuk menyampaikan tuntutannya yang dihadir pula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.
Beberapa tuntutan KASBI dalam aksi hari ini antara lain, minta dinaikkan upah (UMK), Minta dihapuskannya No work no pay, minta diturunkan BBM, minta dibatalkannya UU Omnibuslaw, dan minta dihapuskannya sistem kerja kontrak.
Selain itu ada beberapa tuntutan lain yang disampaikan KASBI perihal kesulitan yang mereka terima.***Adesya