• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Berdasarkan Informasi Dari Warga, Diduga Ada Sebuah Rumah Sebagai Gudang Penyimpanan Minuman Keras

bydejurnalcom
Jumat, 9 Desember 2022
Reading Time: 1 mins read
Berdasarkan Informasi Dari Warga, Diduga Ada Sebuah Rumah Sebagai Gudang Penyimpanan  Minuman Keras
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Sat Narkoba Polresta Bandung menggrebek gudang minuman miras yang berada di Jalan Suplier II Blok V, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penggrebegan ini berawal adanya informasi dari warga masyarakat setempat.

“Ungkap kasus ini terkait dengan tindak lanjut adanya informasi dari warga yang menginformasikan ada rumah di Komplek Rancaekek yang di duga sebagai gudang miras,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Rancaekek. Jumat, 9 Desember 2022.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Kusworo menjelaskan gudang tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut sudah berjalan selama tahunan.

“Gudang ini yang rencananya akan mendistribusikan minuman-minuman keras ini ke warung-warung wilayah Bandung Raya, di wilayah Kotamadya Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Bandung Barat,” ujarnya.

Lanjut Kusworo, selain mendapat informasi dari masyarakat. Barang haram ini digagalkan hasil dari operasi antik lodaya 2022 yang dilaksanakan pada bulan November 2022.

“Saat ini kita bisa mengamankan sebanyak 8.400 botol yang ada didalam 700 dus, perdusnya ada yang sekitar 12 ada yang 24, kurang lebihnya 8.400 keatas,” jelasnya.

“Alhamdulilah 8.400 botol ini yang kita amankan mudah-mudahan kita bisa melewati kegiatan pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung ini dengan tanpa miras atau alkohol,” sambungnya.

Terkait tersangka, Polresta Bandung baru memberikan informasi satu orang yang berinisial NP. Hingga saat ini belum melihat keterlibatan yang lain.

“Namun demikian, seandainya nanti dalam proses perkembangan penyelidikan ada berkembang maka kita akan kembangkan penyelidikan ini,” tuturnya.

“Barang bukti ini didapat dari berbagai tempat dan ada juga yang dari online,” lanjut Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan dari 8.400 botol yang diamankan dengan asumsi bahwa perbotolnya ini dikonsumsi oleh 4 orang. Maka pihaknya bisa menyelamatkan 33.600 orang dari konsumsi minuman keras ini. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Pekerjaan Jalan Cor Diduga Tidak Bertuan, “Proyek Siluman”?

Next Post

Giat Monev BOS SD Negeri di Rancaekek

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Ciptakan Kamtibmas, Kades Sabandar Upayakan Jalan Desa Semua Terang

Kamis, 6 Agustus 2020

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

Masjid An-Nur SMPN 1 Margahayu Diresmikan, Kadisdik Enjang Wahyudin : Pilar Penting Dalam Pembangunan Moral

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste