• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Berdasarkan Informasi Dari Warga, Diduga Ada Sebuah Rumah Sebagai Gudang Penyimpanan Minuman Keras

bydejurnalcom
Jumat, 9 Desember 2022
Reading Time: 1 mins read
Berdasarkan Informasi Dari Warga, Diduga Ada Sebuah Rumah Sebagai Gudang Penyimpanan  Minuman Keras
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Sat Narkoba Polresta Bandung menggrebek gudang minuman miras yang berada di Jalan Suplier II Blok V, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penggrebegan ini berawal adanya informasi dari warga masyarakat setempat.

“Ungkap kasus ini terkait dengan tindak lanjut adanya informasi dari warga yang menginformasikan ada rumah di Komplek Rancaekek yang di duga sebagai gudang miras,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Rancaekek. Jumat, 9 Desember 2022.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Keluarkan SE ASRI, Warga Diajak Aktif Kelola dan Jaga Lingkungan

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Kusworo menjelaskan gudang tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut sudah berjalan selama tahunan.

“Gudang ini yang rencananya akan mendistribusikan minuman-minuman keras ini ke warung-warung wilayah Bandung Raya, di wilayah Kotamadya Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Bandung Barat,” ujarnya.

Lanjut Kusworo, selain mendapat informasi dari masyarakat. Barang haram ini digagalkan hasil dari operasi antik lodaya 2022 yang dilaksanakan pada bulan November 2022.

“Saat ini kita bisa mengamankan sebanyak 8.400 botol yang ada didalam 700 dus, perdusnya ada yang sekitar 12 ada yang 24, kurang lebihnya 8.400 keatas,” jelasnya.

“Alhamdulilah 8.400 botol ini yang kita amankan mudah-mudahan kita bisa melewati kegiatan pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung ini dengan tanpa miras atau alkohol,” sambungnya.

Terkait tersangka, Polresta Bandung baru memberikan informasi satu orang yang berinisial NP. Hingga saat ini belum melihat keterlibatan yang lain.

“Namun demikian, seandainya nanti dalam proses perkembangan penyelidikan ada berkembang maka kita akan kembangkan penyelidikan ini,” tuturnya.

“Barang bukti ini didapat dari berbagai tempat dan ada juga yang dari online,” lanjut Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan dari 8.400 botol yang diamankan dengan asumsi bahwa perbotolnya ini dikonsumsi oleh 4 orang. Maka pihaknya bisa menyelamatkan 33.600 orang dari konsumsi minuman keras ini. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Pekerjaan Jalan Cor Diduga Tidak Bertuan, “Proyek Siluman”?

Next Post

Giat Monev BOS SD Negeri di Rancaekek

Related Posts

Foto : Dua Saudara Arisha Zhafira dan Aisha Zahra Peraih Medali di Kompetisi Condong Archery 2026. Minggu (11/04/2026)
deNews

Dua Bersaudara Bersinar di Condong Archery Open 2026, Harumkan Nama Ciamis

Minggu, 12 April 2026
Ciamis Archery Schooling Club Borong Juara di Condong Archery Open 2026, Dominasi U-9 Putri
deNews

Ciamis Archery Schooling Club Borong Juara di Condong Archery Open 2026, Dominasi U-9 Putri

Minggu, 12 April 2026
Lima Kandidat Calon Ketua, Ramaikan Muscab PKB Garut
dePolitik

Lima Kandidat Calon Ketua, Ramaikan Muscab PKB Garut

Minggu, 12 April 2026
Bupati Ciamis Keluarkan SE ASRI, Warga Diajak Aktif Kelola dan Jaga Lingkungan
deNews

Bupati Ciamis Keluarkan SE ASRI, Warga Diajak Aktif Kelola dan Jaga Lingkungan

Minggu, 12 April 2026
Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pelayanan Disdukcapil Garut Dikritik, Iskandar KLB : Bupati Turun Tangan Baru Sibuk Layani Dengan Prima

Sabtu, 2 Oktober 2021

Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Jumat, 25 Juni 2021

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste