Dejurnal.com, Cianjur – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Cianjur bersama Kejaksaan Negeri Cianjur serta Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan dalam Rangka memberikan Kepastian Hukum dan Kepastian Hak Atas Tanah, Selasa (13/12/2022).
Dengan para Pembicara; Kepala Kantor BPN. Cianjur (Muhammad Yusuf, SH. MH.) dari Kejaksaan Negeri Cianjur di Wakili Kasi Intel (Imam Tauhid, SH.) Polres Cianjur di Wakili Kanit Harda (Iptu. Yudi Herdiyana, SH.) serta Kasi Sengketa BPN Cianjur (Joko Nugroho, HMT.) dengan Tema Sosialisi “Pencegahan kasus Pertanahan dalam rangka memberikan Kepastian Hukum dan Kepastian Atas Hak Tanah “
Acara sosialisasi dihadiri Para Camat dan Para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat serta Tamu undangan lainnya, di Pendopo Tumaritis Jl. Angeran Hidayatullah No. 01 Cianjur.
Kepala Kantor BPN Cianjur menegaskan, dengan di selenggarakannya Sosialisasi semacam ini, kemudian di hadiri dari Kejaksaan dan Kepolisian. “Intinya Kita tidak ingin ada konflik Pertanahan di Kabupaten Cianjur,” Tegasnya.
Lanjut Kepala Kantor BPN Cianjur, makanya bagaimana caranya agar mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan, makanya kami mengundang dari Kejaksaan dan Kepolisian, tadi kita lebih banyak berdiskusi terkait sosialisasi pencegahan, adapun ketika muncul persoalan ini lebih ke soal Administrasi dari Desa. “Contohnya C desanya Tertib apa tidak, peralihannya Tertib apa tidak , itu kan cikal pengajuan dasar masyarakat ketika mengajukan Permohonan, Kalau administrasi lengkap dan tertib In Saa Allah sengketa dan Konflik akan terhindari,” Tandas Kepala Kantah BPN Cianjur.*** (Ark)