Dejurnal.com, Karawang – 20 Pekerjaan Proyek Pengadaan paket penerangam jalan umum di Dishub Karawang diduga kuat bau kolusi dan terjadi monopoli oleh salah seorang pengusaha dengan oknum pejabat Dishub setempat.
Pengadaan dan pemasangan lampu PJU yang dianggarkan APBD 2022 sebesar RP
2,6 miliar di kontraktualkan dan dipecah menjadi 20 paket penunjukan langsung (PL) masing masing dengan rincian setiap paketnya bernilai Rp 130.0000 000 juta.
“Kami menduga ada kongkalingkong antar oknum pejabat Dishub dengan salah seorang pengusaha karena faktanya dilapangan pekerjaan 20 paket pekerjaan PJU pemborongnya cuma orang itu aja, seolah memonopoli seluruh pekerjaan proyek PJU,” ungkap beberapa pemborong yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15/12/22).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Karawang, Dikky Prayoga mengaku tidak tahu persis ihwal dugaan monopoli pekerjaaan PJU.
“Nanti kami tanyakan ke pa Gunadi selaku Sekdin,” ujarnya singkat.***RF