• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

bydejurnalcom
Selasa, 10 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Seorang terduga pelaku penculikan anak di Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar pada selasa (107/1/2023)

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras dan kesigapan personel Polres Bogor Polda Jabar, sehingga berhasil mengamankan pelaku penculikan remaja wanita di Bogor.

Kapolsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar AKP Eddy Santosa S.Pd., MH mengatakan bahwa terhadap seseorang terduga pelaku penculikan berinisial Y (17) yang kita amankan ini, di duga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita berinisial I.

BacaJuga :

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Awalnya terduga pelaku yang berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban berinisial I ini, berjanjian untuk untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar yang di gelar di Desa pasir angin Kecamatan Megamendung.

Kemudian terduga pelaku bersama seorang temannya pun datang ke rumah korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023 untuk menjemput, dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tabligh Akbar, namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telpon pun tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak dan setelah di hubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif.

Hingga pada selasa tanggal 10 Januari 2023 kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y yang sedang berada di pinggir jalan panactraco Cibogo saat motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini terhadap terduga pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya, yang kemudian di sebuah kontrakan, dan korban I sempat diberi obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan salah satu teman pelaku tersebut.

Hingga saat ini proses penyidikan pun masih terus diakukan, sementara itu terhadap korban masih di lakukan pendampingan maupun penanganan terhadap trauma yang korban alami. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bogor
Previous Post

Upacara Pembukaan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Harkamtibmas Fungsi Teknis Kewilayahan Jajaran Polda Jabar

Next Post

Kecewa Lihat Hasil Pembangunan Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bandung Senilai Rp 2,3 Miliar, Ketua Komisi C Tegaskan Ini

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan  di Bogor
deNews

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024
Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor
deNews

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023
Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor
deNews

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023
Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Rabu, 19 Juli 2023
Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020
Wakil Kepala MA Darul Ma'arif  Bidang Humas,  Adpani, S.Pd

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025

Jaringan Pipa Induk PDAM Tirta Galuh Ciamis Bocor di Sindangkasih

Selasa, 15 Juni 2021

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Jumat, 24 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste