Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menanggapi pernyataan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto yang menyebutkan, mesin Pengolah Sampah DLH yang ada di Citaliktik tidak efektif.
Diberitakan media ini sebelumnya, H. Yanto menyebut mesin pengolah sampah DLH tidak efektif itu karena hanya bisa memusnahkan 1 ton sampah 1 jam, sedangkan Kabupaten Bandung memproduksi sampah 1.268 ton sehari.
Menurut Asep Kusumah mesin pengolah sampah itu bukan milik DLH. “Bukan milik DLH, tapi punya Bumi Resik, Pembangun Instalasi. Awalnya memang siap operasional awal tahun 2017 kapasitas 50 ton, teknologinya masih dikembangkan. Jadi kalau disebut tidak efektif memang masih dalam tahap pengembangan, dan belum dibeli oleh DLH. Justru ini inovasi,” kata Asep.
Dalam kesempat tersebut, Asep juga menyampaikan, tidak ada masalah dalam jumlah armada pengangkut sampah di Kabupaten Bandung, sebab jumlahnya cukup.
“Dari APBD tahun kemarin Kabupaten Bandung menambah dua armada. Jadi sekarang Kabupaten Bandung memiliki 104 unit armada pengangkut sampah,” kata Asep.
Yang jadi masalah, tambah Asep pada infrastuktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sarimukti Bandung Barat.
“Ya, yang jadi masalah itu di titik buang akhir. Itu juga di beberapa kasus yang disebabkan banyaknya yang membuang sampah, jadi macet,” pungkas Asep. *** Sopandi