Dejurnal.com, Garut – Pabrik mie kwetiau yang berlokasi di desa Sukahurip kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis telan korban akibat kebocoran gas, Kamis (12/01/2023).
Korban berinisial D (36) dan R (35) di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis di karenakan mengalami luka bakar yang cukup serius pada muka, tangan dan kaki.
Menurut keterengan keluarga (Bibi) korban bahwa sekitar jam 13:30 pada hari kamis D dan R sedang bekerja di Pabrik AR putra namun di saat bekerja api menyambar tubuh mereka.
“Diduga korban mengalami sambaran api dari kebocoran gas di pabrik, namun tak ada ledakan dan keburu lari keluar ruangan sehingga masih bisa diselamatkan,” ujarnya.
“Alhamdulillah pihak dari pabrik sudah datang menjenguk, dan semua biaya pengobatan di tanggung perusahaan begitu pula hak korban per minggu pun di bayarkan” jelasnya.
Di tempat terpisah, keterangan dari para pegawai di pabrik di duga ada kelalaian pekerja dan kelalaian keselamatan pekerja dari pihak pabrik.
Adapun perihal BPJS menurut karyawan pabrik sekaligus kelurga dari korban bahwa semua karyawan sudah mendaftarkan BPJS Tenaga kerja namun sampai hari ini belum tau kejelasannya karena kartu BPJS nya kita belum pegang,” ujarnya.
Sementara sekretaris Dinas KUKMP Dadan Wiyadi mengatakan dirinya sudah mengetahui hal itu, namun belum ada surat perintah tugas untuk menyelidiki/evaluasi permasalahan yang terjadi di pabrik, dan secara lisan sudah di sampaikan kepada beliau.
“Dalam hal ini saya juga bingung, karena satu sisi pemilik dari pabrik tersebut dan satu sisi adalah sebagai kepala Dinas,” Tukasnya.
Kepala Dinas KUKMP Asep Kholid Fajari saat di hubungi lewat saluran seluler milik awak media sepertinya tidak mau merespon, dan hanya membalas lagi di Setda sama pa Asda.***Jepri Tio