Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dari semua Fraksi menghadiri acara musrenbang tingkat kecamatan Tahun 2023 yang di gelar Pemerintah Kecamatan Ciparay untuk penyusunan RKPD Tahun 2023 dengan tema ”Pembangunan Peningkatan Sumberdaya Manusia Berkualitas dan Perekonomian Masyarakat yang Berdaya Saing”.
Acara musrenbang tersebut selain di hadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 6 dan Forkopimcam Kecamatan Ciparay. dihadiri pula oleh para delegasi SKPD Pemkab Bandung, Ketua Apdesi Ciparay, para Kepala Desa se kecamatan Ciparay serta para undangan lainnya di Gedung pertemuan Kantor Kecamatan Ciparay, Rabu (08/02/2023).
Menurut H. Yayat Sumirat SH
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 6 Fraksi PDI Perjuangan usai acara menuturkan, dari hasil musrenbang tersebut, dengan aspirasi yang berkembang setelah kami melakukan audensi dengan para Kepala Desa. yang menjadi perhatian itu bidang Infrastuktur.
“Selain itu juga tentang perselisihan masalah aset khususnya Desa Pakutandang seterusnya yang terkait dengan kondisi lapangan jalan di Pepakserang dekat kantor pos sendapannya itu jalan ketutup kepintu air yang dari Desa Bumiwangi dan kami sudah memanggil BPBD dan PUTR disegerakan di tahun ini 2023,” tuturnya.
Lanjut Yayat, pihaknya minta kepada para Kepala Desa untuk segera memverifikasi dan memvalidasi DTKS melalui pukesos terkait jumlah warga masyarakat yang terkena kategori ek miskin ekstrim.
“Sebagaimana kalau sudah Validasi kami akan melakukan pembagian Slot. Bagaimana yang ide ini anggaran yang dilaksanakan kita distribusikan ke masyarakat yang miskin ekstrim, masyarakat para petani tembakau,” ujarnya.
Selanjutnya, imbuh H Yayat Sumirat SH, mungkin ada kendala di pembangunan masalah alun -alun ciparay dan Alhamdulilah Kecamatan ciparay mendapatkan limpahan dari bantuan gubernur bulan depan sudah mulai ada kegiatan pembangunan alun-alun sebesar kurang lebih 10 Miliar.

“Tetapi Kepala Desa Pakutandang menyampaikan tentang aset dan kita sampaikan bikin surat resmi tentang kepemimpinan DPRD, kita akan rapatkan dan akan lembaran memanggil para SKPD terkait dengan aset termasuk Puskesmas Pakutandang, kita tidak bisa menjawab kalau tidak ada data, mungkin itu yang saya sampaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Hj Evi Riyanti S.IP, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 6 Fraksi Golkar mengatakan, terkait usulan-usulan di setiap desanya masing- masing sesuai dengan kemampuan e-pokir.
“Mudah- mudahan, ini salah satu bagian untuk mendorong pembangunan di setiap desa dan kami anggota DPRD Dapil 6 akan mengutamakan Kecamatan Ciparay untuk memberikan aspirasi saya umumnya yang ada di Dapil 6 hususnya Kecamatan Ciparay,” terang Hj Evi Riyanti S.ip.
Di tempat yang sama Kepala Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay, Agus Hamdani, mewakili Desa – Desa yang lain menyampaikan tentang status Kepala Desa kan tidak seperti anggota DPRD punya tunjangan -tunjangan.
“Apakah Kepala Desa itu termasuk pejabat Negara atau pejabat apa? Sebab Kepala Desa sama dipilih masyarakat karena Kepala Desa itu belum pernah ada tunjangan – tunjangan kinerja dan saya wajar untuk mengajukan untuk dibahas di DPRD,” pungkasnya.***Agus Rachmat