• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Rahayu : Tak Ada Pagu Indikatif Musrenbang Sekarang Jadi Dilema Bagi Desa

bydejurnalcom
Rabu, 8 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kades Rahayu : Tak Ada Pagu Indikatif Musrenbang Sekarang Jadi Dilema Bagi Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekarang menjadi dilema bagi Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bamdung H. Dadang Suryana, pasalnya ada perubahan sistem.

“Musrenbang yang sekarang sistemnya pagunya tidak ditentukan, ada ketidak samaan persepsi, setelah didiskusikan ternyata di dians-dians itu pagunya sudah ditentukan, ” kata H. Dadan Suryana seusai Musrenbang tingkat Kecamatan Margaasih yang digelar di aula kecamatan setempat, Rabu (8/2/2023).

Menurut H. Dadang, kesalahannya entah di mana, yang jelas pihaknya mempersilahkan warga untuk menyampaikan usulan sebanyak-banyaknya, nanti dikompetisikan di Musrenbang.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

“Tapi pada kenyataanya, menjadi kendala bagi kami. Ajuan masyarakat yang telah kami akomodir untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Musrenbang ini jadinya tidak semua terakomodir karena memang di dinas-dinas sudah ditentukan bahwa pagu sekian, ” kata H. Dadang.

H. Dadang mencontohkan, ke Dinas Pemuda dan Olahraga, pihak desa mengajukan seperangkat tenis meja, bola putsal, jaring, dll. Tapi terbentur pagu yang hanya Rp 11 juta untuk Desa Rahayu.

” Jadi mengejutkan banyak usulan didelet di sini.Termasuk infrastruktur dan bidang-bidang yang lainnya. Jadi ternyata, di Dinas-dinas itu pagunya sudah ada, ” terang H. Dadang.

H. Dadang mengaku, pihaknya tengah berpikir bagaimana caranya agar bisa menjawab pertanyaan warga yang memang ini merupakan hasil musrenbang desa yang telah disampaikan di Musrenbang kecamatan.

“Ini memang dilema bagi kami yang ada di pemerintahan. Padahal kalau seperti biasa pagunya ditentukan misalkan di Kecamatan Margaasih Rp 9 miliar, atau Rp 7 miar jadi kami bisa menentukan skala prioritasnya di tingkat desa,” terang H. Dadang.

Ia menjelaskan, jika pagu anggarannya jelas, kira-kira Desa Rahayu mendapat Rp 1 miliar, dibagi dalam 3 komponen, infrastrukturnya berapa sosialnya berapa, dan untuk kewilayahannya berapa.

H. Dadang berharap ke depan ada kejelasan dengan sistem Musrenbang. Kaitan dengan pagu saja, ” pungkasnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hari Jadi Garut Tahun 2023, Sekda : Momen Keberpihakan Pada Masyarakat

Next Post

338 Usulan Musrenbang Kecamatan, Camat Margaasih : Anggarannya Tak Cukup

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Stasiun Cikajang yang memiliki ketinggian +1.246 meter diatas permukaan laut, merupakan stasiun tertinggi di Indonesia

Lika-Liku Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Dari Pembangunan Sampai Rencana Reaktivasi

Selasa, 13 Mei 2025

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

Dishub Subang Sidak Uji Kelayakan Bus Warga Baru

Sabtu, 24 Oktober 2020

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste