• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Amazing, Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Dalam Jumlah Besar

bydejurnalcom
Selasa, 28 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Amazing, Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Dalam Jumlah Besar
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Patut di apresiasi kinerja Polisi, dimana berhasil mengungkap peredaran petasan dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan kendaraan minibus.

Penangkapan ini bermula saat personel reskrim Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar dengan menggunakan sepeda motor melakukan patroli dan mendapatkan informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa petasan masuk ke kota Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan bermain petasan karena ledakannya bisa mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Berbekal informasi masyarakat tersebut, personel menemukan dan menangkap pelaku dengan barang buktinya di jalan Tuparev depan kantor PDAM kota Cirebon Kec. Kejaksaan Kota Cirebon. Selasa (28/03/2023).

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.I.K.MH. membenarkan hal tersebut. “Ya, benar,.pihaknya sudah mengamankan petasan tanpa ijin edar dalam jumlah banyak yang ingin diedarkan ke sejumblah toko di kota Cirebon yang diangkut menggunakan kendaraan pribadi jenis minibus.” katanya.

Kronologis penangkapan pada hari senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 wib unit reskrim Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota Polda Jabar sedang patroli dan melihat kendaraan yang mencurigakan, setelah diperiksa ternyata di dalamnya terdapat beberapa dus petasan berbagai jenis yang ingin diedarkan ke sejumlah toko di Kota Cirebon.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial RLH , Umur 22 tahun, laki-laki, Alamat kel. Susukan kec. Susukan kab cirebon dan WA,umur 23 tahun, laki-laki, alamat Kel susukan kec. susukan kab cirebon. Dengan barang bukti 7 (tujuh ) dus petasan ukuran sedang dengan jumlah =11.600 dan 16 (enam belas ) dus=16000 butir petasan banting dengan Nilai Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

Para tersangka dijerat dengan perkara kasus menjual petasan tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang darurat no 12 th 1951 pasal 1 ayat 3 ,tentang pengertian bahan-bahan peledak termasuk semua barang yang dapat meledak yang dipergunakan untuk meledakan lain-lain barang peledak serta peraturan Kapolri No 17 tahun 2017. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Ribu Pil Disita Timsus Sanggabuana, Polisi Kembali Ungkap Kasus Obat Keras Terlarang

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba Jenis Sabu

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

Setiap Minggu Kedua dan Keempat, Pemkab Bandung Gelar Car Free Day di Kawasan Al Fathu Soreang

Minggu, 25 Februari 2024
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar bersama Gubernur Jabar saat menjenguk salah satu korban insiden Pesta Rakyat Garut

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025
Kolase tangkapan layar video rusaknya masjid.

Sebuah Masjid Di Karangpawitan Garut Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 26 Mei 2021

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste