• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Amazing, Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Dalam Jumlah Besar

bydejurnalcom
Selasa, 28 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Amazing, Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Dalam Jumlah Besar
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Patut di apresiasi kinerja Polisi, dimana berhasil mengungkap peredaran petasan dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan kendaraan minibus.

Penangkapan ini bermula saat personel reskrim Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar dengan menggunakan sepeda motor melakukan patroli dan mendapatkan informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa petasan masuk ke kota Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan bermain petasan karena ledakannya bisa mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Berbekal informasi masyarakat tersebut, personel menemukan dan menangkap pelaku dengan barang buktinya di jalan Tuparev depan kantor PDAM kota Cirebon Kec. Kejaksaan Kota Cirebon. Selasa (28/03/2023).

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.I.K.MH. membenarkan hal tersebut. “Ya, benar,.pihaknya sudah mengamankan petasan tanpa ijin edar dalam jumlah banyak yang ingin diedarkan ke sejumblah toko di kota Cirebon yang diangkut menggunakan kendaraan pribadi jenis minibus.” katanya.

Kronologis penangkapan pada hari senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 wib unit reskrim Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota Polda Jabar sedang patroli dan melihat kendaraan yang mencurigakan, setelah diperiksa ternyata di dalamnya terdapat beberapa dus petasan berbagai jenis yang ingin diedarkan ke sejumlah toko di Kota Cirebon.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial RLH , Umur 22 tahun, laki-laki, Alamat kel. Susukan kec. Susukan kab cirebon dan WA,umur 23 tahun, laki-laki, alamat Kel susukan kec. susukan kab cirebon. Dengan barang bukti 7 (tujuh ) dus petasan ukuran sedang dengan jumlah =11.600 dan 16 (enam belas ) dus=16000 butir petasan banting dengan Nilai Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

Para tersangka dijerat dengan perkara kasus menjual petasan tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang darurat no 12 th 1951 pasal 1 ayat 3 ,tentang pengertian bahan-bahan peledak termasuk semua barang yang dapat meledak yang dipergunakan untuk meledakan lain-lain barang peledak serta peraturan Kapolri No 17 tahun 2017. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Ribu Pil Disita Timsus Sanggabuana, Polisi Kembali Ungkap Kasus Obat Keras Terlarang

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba Jenis Sabu

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Rombongan Touring Demokrasi KPU Jabar Disambut Hangat KPU Ciamis

Senin, 4 November 2024

Sebuah Bengkel Motor Di Karangpawitan Dilalap Si Jago Merah, Damkar Garut Sibuk Jinakan Api

Senin, 2 November 2020

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025
Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana.

Wakil Ketua Apdesi Bandung : Kepala Desa Tenjolaya Juga Manusia, Jangan Didramatisir

Jumat, 13 November 2020

Percepatan Evakuasi Korban Banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna Distribusikan Bantuan Perahu ke-16 Kecamatan

Minggu, 16 Maret 2025

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste