• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Audensi Disperkimtan Kabupaten Bandung : Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tuntaskan Kawasan Kumuh

bydejurnalcom
Jumat, 9 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Audensi Disperkimtan Kabupaten Bandung : Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tuntaskan Kawasan Kumuh
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtam) Kabupaten Bandung Wahyudin menyatakan, pihaknya telah beraudensi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) di Jakarta dalam rangka penuntasan kawasan kumuh di Kabupaten Bandung, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, ada dua lokasi yang merupakan kewenangan pusat, di Gajah Mekar Kutawaringin dan di Bojongasih Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang menjadi pokok bahasan dalam audiensi tersebut.

Pada kesempatan itu, Wahyudin mendampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk menyampaikan sejumlah program yang mungkin bisa didukung oleh pemerintah pusat di dua lokasi itu.

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

“Disampaiikan melalui pemaparan kondisi lokasi kumuh tersebut terkini dalam bentuk paparan, foto-foto dan sebagainya, juga kebutuhan anggarannya. Misalkan untuk Dayeuhkolot Rp 20 miliar yang diusulkan, kemudian Kutawaringin sekitar Rp 19 miliar. Dirjen mempersilahkan dulu kalau memungkinkan penggunaan anggaran dari APBD dulu, meskipun kewenangan pusat.
“Intinya itu dari Dirjen,” kata Wahyudin.

Wahyudin menyampaikan, pada tahun 2023 ini, semua kabupaten/kota untuk sementara anggarannya dihentikan. Sebagai bahan evaluasi, nanti formatnya bisa berbeda untuk tahun 2024 mendatang.

“Telah disampaikan juga tadi oleh Pak Bupati Bandung, bahwa Kabupaten Bandung sudah menyampaikan readiness criteria dari berbagai hal yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat,” tutur Wahyudin. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yayasan Zahratul Jannah Akbar : SMP IT Tunas Bangsa Garut Dituding Sekolah Fiktif, Itu Fitnah!

Next Post

Ratusan Personel Polda Jabar Lakukan Pengamanan dan Pengawasan di Proyek KCJB

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Jumat, 28 Januari 2022

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Pabrik Garmen di Cikancung Kebakaran Hebat, Hanguskan Dua Gudang Benang

Minggu, 2 November 2025

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste