BerandadeNewsUtusan Satpol PP Garut Tak Jadi Bertemu Kuasa Hukum Makam Astana Kalong...

Utusan Satpol PP Garut Tak Jadi Bertemu Kuasa Hukum Makam Astana Kalong di Bandung, Kenapa ya ?

Dejurnal.com, Bandung – Utusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dikabarkan meluncur ke Kota Bandung guna menemui Kuasa Hukum Makam Astana Kalong yang merupakan ahli waris / keturunan Tumenggung Ardikusumah, Selasa (27/6/2023).

Para utusan yang diketahui berjumlah empat orang berangkat ke Bandung berbekal Surat Perintah Nomor 300.1.2/688-Satpol PP/2023, namun para utusan tersebut tak jadi bertemu dengan Kuasa Hukum Roedy Wiranatakusumah.

Baca juga : Tim Kuasa Hukum Keturunan Bupati Bandung Ke-2 Pasang Plang di Makam Astana Kalong Garut

Dikonfirmasi dejurnal.com, Kuasa Hukum Roedy Wiranatakusumah membenarkan akan adanya utusan Satpol PP Kabupaten Garut yang akan menemuinya. Menurutnya, utusan Satpol PP Garut ini datang dan tak bertemu dengannya lalu sekitar pukul 14.00 WIB berkomunikasi untuk menentukan waktu dan tempat. “Ketika di conform jam 17.00 WIB mereka malah kembali ke Garut, aneh, katanya mau serius meeting,” tandasnya.

Roedy menyebutkan pihaknya telah menyediakan waktu dan tempat yang geunah tur merenah untuk pertemuan dengan keluarga besar turunan Tumenggung Ardikusumah.

“Kami sediakan waktu jam 19.00 WIB di Velcro Cafe Jl. Sumatera, namun dikasih waktu malah pulang?,” sesalnya saat dihubungi dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan, Rabu (28/6/2023).

Baca juga : Rencana Pembangunan RS Paru Garut di Astana Kalong Disoal, Ada Situs Makam Tumenggung Ardikusumah

Roedy mengaku tak tahu kenapa utusan Satpol PP tak jadi menemui di waktu dan tempat yang ditentukan, padahal pihaknya sudah menyiapkan tempat yang mereunah. “Mereka kan tamu yang harus dihormati, jadi kita siapkan tempat yang merenah, tapi tak datang,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, salah satu utusan Satpol PP Kabupaten Garut, membenarkan tak terjadinya pertemuan utusan Satpol PP Garut dengan Kuasa Hukum dan Keluarga Besar Turunan Tumenggung Ardikusumah.

“Iya om. Nanti rencananya mengundang pengacaranya untuk ke Kantor Satpol (PP). Untuk waktunya tinggal menunggu perintah atasan,” terangnya.

Baca juga : Kasatpol PP Garut Beri Jawaban Perihal Utusan Tak Jadi Bertemu Kuasa Hukum Makam Astana Kalong di Bandung

Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Garut belum bisa diminta keterangan terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.***Yo/Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI