• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sekilas Sejarah Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Sekilas Sejarah Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Setiap tanggal 1 Juli, Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara, hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sebagian orang mengira bahwa Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Polri.

Hari Bhayangkara sendiri merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Peraturan ini menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yakni presiden.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Baca juga : Upacara Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023

Bhayangkara sendiri diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti garang, hebat, atau nama pasukan kerajaan Majapahit untuk diberikan kepada anggota kepolisian.

Dengan merayakan Hari Bhayangkara, kita harus memahami lebih lanjut tugas pokok Polri dalam mengayomi masyarakat Indonesia. Berikut adalah tugas pokok Polri yang diambil dari Pasal 13 UU No 2 Tahun 2022 yaitu Memelihara keamanan dan ketertiban, Menegakkan hukum dan Memberikan perlindungan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menyimak pengertian Bhayangkara dan tugas yang diemban dapat dibilang sungguh mulia. Polisi harus memiliki karakter disiplin dan sikap keteladanan. Patutlah kita kagum ketika melihat seorang polisi yang sedang berdiri tegak.

Sebelum Kemerdekaan

Saat penjajahan Belanda, pasukan keamanan diambil dari warga pribumi dan ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Pasukan keamanan ini terbagi menjadi beberapa bentuk, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Betuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Meski demikian, orang-orang pribumi yang direkrut sebagai keamanan tidak bisa menjadi posisi yang tertinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan juga commisaris van politie. Mereka hanya diperkenankan sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Pada saat itu, Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern pada 1897-1920. Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri hingga saat ini.

Masa Kemerdekaan

Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kepolisian yang tersisa di masa penjajahan menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka. Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).

Kemudian, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada saat itu, kepolisian masih di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Sedangkan, masalah operasional tertanggung jawab kepada kepada Jaksa Agung.

Pada 1 Juli 1946, perubahan tanggung jawab terjadi ketika diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Peraturan ini berbunyi bahwa kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Dari situ, setiap tanggal 1 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD Partai Golkar Bersama Keluarga Besar Legislator Dapil VI Kabupaten Bandung Hj Evi Riyanti S.Ip Potong Hewan Qurban

Next Post

Kapolres Purwakarta Jadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-77

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Rabu, 4 September 2024

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste