• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sekilas Sejarah Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Sekilas Sejarah Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Setiap tanggal 1 Juli, Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara, hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sebagian orang mengira bahwa Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Polri.

Hari Bhayangkara sendiri merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Peraturan ini menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yakni presiden.

BacaJuga :

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Baca juga : Upacara Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023

Bhayangkara sendiri diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti garang, hebat, atau nama pasukan kerajaan Majapahit untuk diberikan kepada anggota kepolisian.

Dengan merayakan Hari Bhayangkara, kita harus memahami lebih lanjut tugas pokok Polri dalam mengayomi masyarakat Indonesia. Berikut adalah tugas pokok Polri yang diambil dari Pasal 13 UU No 2 Tahun 2022 yaitu Memelihara keamanan dan ketertiban, Menegakkan hukum dan Memberikan perlindungan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menyimak pengertian Bhayangkara dan tugas yang diemban dapat dibilang sungguh mulia. Polisi harus memiliki karakter disiplin dan sikap keteladanan. Patutlah kita kagum ketika melihat seorang polisi yang sedang berdiri tegak.

Sebelum Kemerdekaan

Saat penjajahan Belanda, pasukan keamanan diambil dari warga pribumi dan ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Pasukan keamanan ini terbagi menjadi beberapa bentuk, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Betuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Meski demikian, orang-orang pribumi yang direkrut sebagai keamanan tidak bisa menjadi posisi yang tertinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan juga commisaris van politie. Mereka hanya diperkenankan sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Pada saat itu, Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern pada 1897-1920. Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri hingga saat ini.

Masa Kemerdekaan

Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kepolisian yang tersisa di masa penjajahan menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka. Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).

Kemudian, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada saat itu, kepolisian masih di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Sedangkan, masalah operasional tertanggung jawab kepada kepada Jaksa Agung.

Pada 1 Juli 1946, perubahan tanggung jawab terjadi ketika diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Peraturan ini berbunyi bahwa kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Dari situ, setiap tanggal 1 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD Partai Golkar Bersama Keluarga Besar Legislator Dapil VI Kabupaten Bandung Hj Evi Riyanti S.Ip Potong Hewan Qurban

Next Post

Kapolres Purwakarta Jadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-77

Related Posts

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste