• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Penghargaan Program Guru Ngaji Jadi Pemicu Semangat Anggota Dewan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Penghargaan Program Guru Ngaji Jadi Pemicu Semangat Anggota Dewan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dinillai peduli pendidikan keagamaan Bupati Bandung Dadang Supriatna diianugerahi Program Terpuji kategori pengembangan pendidikan keagamaan. Anugerah tersebut diberikan dalam acara detikjabar Awards di Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Salah satu yang menjadi penilaian penghargaan tersebut, yakni program  insentif guru ngaji, berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan anggaran Rp 109 miliar per tahun. Anggaran sebesar itu untuk sekitar 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung dan masing-masing menerima Rp 350.000/bulan, dan ditambah pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Menanggapi penghargaan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Uya Mulayana menilai, sangat pantas jika program insentif guru ngaji mendapat penghargaa karena latar belakang dari program tersebut yakni didorong oleh keinginan Pemda Bandung untuk memperhatikan para guru ngaji, dari sisi kesejahteraannya dan perhatian terhadap jaminan kesehatannya dengan BPJS.

BacaJuga :

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Penghargaan tersebut juga, kata H. Uya menjadi pemicu semangat anggota DPRD , karena tidak mungkin mendapat sebuah penghargaan kalau program tersebut tidak bermanfaar bagi masyarakat.

“Karena tidak mungkin diberi penghargaan kalau tidak bermanfaat bagi masyarakat. Pemberi penghargaan juga pasti punya tim penilai, ” kata H. Uya.

Ia pun berharap agar insentif guru ngaji di anggaran mendatang diperkuat lagi,kerena sangat dibutuhkan oleh para guru ngaji, termasuk nanti para asatid, para udtadz, dan marbot.

Nanun, kata H. Uya, masalah anggaran harus hati-hati di Dinas Pendidikan. “Jangan sampai para guru ngaji ada keluhan, mereka sudah ngajar ngaji di SD dan SMP tetapi mereka sampai saat ini ada yang belum menerima imsentif. Atau mungkin saja yang sudah meninggal tapi datanya masih ada. Nah ini harus ada kehati-hatian juga di Dinas Pemddikan, ” ijarnya.

Sekilas latar belakang program insentif guru ngaji

Menurut H. Uya Mulyana, pencetus insentif guru ngaji ini dari PKB, di mana siapa saja calon bupati yang diusung oleh PKB harus komitmen bisa memprogramkan insentif guru ngaji. Tak hanya untuk Kabupaten Bandung, tetapi Kabupaten di seluruh Indinesi juga begitu.

Sebelum Kabupaten Bandung, Bandung Barat juga sudah ada program guru ngaji. Saat itu, menurut H. Uya Muluana, dari obrolan dengan Ketua Besar PKB H. Cucun Ahmad Samsurijal, mengusulka insentif guru ngaji di Kabupatem Bandung Barat. Waktu itu Abu Bakar menyetujui, dan insetif guru ngaji disalurkan melalii forum guru ngaji yang sudah terbentuk dengan legalitas nitarisnya. Hanya tidak ada BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaannya.

Waktu Dadang Supriatna diusung PKB mencalonkan Bupati Bandung, ia menyetujui ada progran insentif guru ngaji, malahan dengan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaannya. Hanya anggarannya melalui Disdik, sehingga para guru ngaji harus mengajar di sekolah.

Ada keuntungan dan kelemahannya dengan guru ngaji harus mengajar di sekolah. Kelemahannya, ada beberapa guru ngajai yang mengundurkan diri karena alasan sudah tua, punya pekerkaan tetap yang tak bisa ditinggalkan, dan beberapa hal lainnya. Sedangkan keuntungannya, siswa yang tidak biasa mengaji di rumahnya di luar jam sekolah, kadi memiliki jadwal rutin ngaji di sekolah.

Selain progran insentif gurungaji, ada juga program kartu tani dan pinjaman tanpa bunga dan jamiman. Kata H. Uya Mulyana ini disetujui oleh semua calon bupati dari PKB, termasuk Dadanhg Supeiaatnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungDPRDGuru Ngaji
Previous Post

Reses di Margahayu Legislator Demokrat H. Agus Jaenudin Perjuangkan Aapirasi Warga Blok Rangsel Marteng

Next Post

PLN Jalin 28 Kerjasama pada EBTKE Conex 2023

Related Posts

Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

PSBB Garut, Ini Lokasi Posko Check Point

Kamis, 7 Mei 2020

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021
Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste