• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Blangko KTP Nihil di Kecamatan Margahayu Selalu Berulang, Warga Masih Bisa Terlayani

bydejurnalcom
Selasa, 1 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
Blangko KTP Nihil di Kecamatan Margahayu Selalu Berulang, Warga Masih Bisa Terlayani
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Camat Margahayu Kabupaten Bandung Asep Suryadi menyebutkan, blangko KTP nihil di Kecamatan Margahayu khususnya merupakan masalah yang selalu berulang. Padahal pihaknya sudah megusulkan pendropan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Namun, ya keterbatasan ketersedian blangko KTP yang ada di pemerintah daerah juga penyebabnya. Pemerintah daerah juga terbatas suport blangko yang diberikan oleh pemerintah pusat, ” kata Asep Suryadi di Kantornya, Selasa (1/8/2023).

Baca juga : Nasib SMPN 4 Margahayu Bandung : Dibangun Lalu Dibiarkan Terbengkalai, PPDB 2023?

BacaJuga :

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Yang punya kewenangan mengadakan blangko KTP itu pemerintah pusat, tidak sembarang orang bisa menyediakan. Namun demikian, kata Asep sebemarnya masyarakat masih bisa terlayani melalui surat keterangan (suket), atau KTP elektronik. “Itu bisa dilayani sepanjang blangko KTP belum tersedia, bisa dipergunakan, ” katanya.

Asep Suryadi mengaku, ia sudah menyampaikan kepada Disdukcapil , dan kepada instansi-instansi yang memang dalam pengurusan administrasi memerlukan KTP, agar masyarakat yang menggunakan suket atau e-KTP bisa diterma. “Nah itu yang perlu disosialisasikan . Yang pada akhirnya di era digitalisasi ke depan fisiknya tidak ada,” terang Asep.

Baca juga : Jadek Margahayu Banjir Lagi, Warga Manfaatkan Jual Jasa Dorong Kendaraan Mogok

Terkait warga yang ‘keukeuh’ membutuhkan KTP fisik karena khawatir tidak dilayani adminustrasi oleh instansi tertentu jika hanya dengan suket menutut camat , pihaknya tidak bisa mengambil langkah sendiri. “Misalnya mengadakan blangko dan lain sebagainya , sesuai ketemtuan saja yang kita layani. Tugas kita kan memfasilitasi, ” tandasnya.

Asep menandaskan, untuk pelayanan kepada masyarakat suket atau e-KTP bisa diarahkan untuk bisa dilayani pada saat blangko tidak ada. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Lampung Laksanakan Sertijab Kapolres dan Jajaran

Next Post

Dinkes Kabupaten Garut Mensosialisasikan Vaksin Rotavirus dan HPV

Related Posts

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Makan Korban Jiwa, Kadispenad Jelaskan Kronologi

Senin, 12 Mei 2025

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste