• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dugaan Tindak Pidana Penculikan Yang Berhasil Di Ungkap Polda Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 31 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
Dugaan Tindak Pidana Penculikan Yang Berhasil Di Ungkap Polda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Pasangan suami istri (pasutri) melakukan tindakan penculikan dan menyekap seorang ibu beserta dua anaknya selama 10 hari. Kedua orang tersebut pun dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, aksi penculikan dilatarbelakangi kekesalan pelaku terhadap suami korban yang tidak membayar sisa penjualan satu unit mobil.

“Dalam Jual beli tersebut pelaku dengan suami korban sepakat untuk menjual secara takeover mobil Daihatsu Luxio miliknya kepada pelaku seharga Rp30 juta dan baru dibayarkan sebesar Rp19 juta,” ujar Ibrahim, Rabu (30/8/2023).

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Kesal karena pembeli tak kunjung membayar sisa uang sebesar Rp11 juta, pelaku kemudian mendatangi rumah suami korban dengan niat untuk menagih namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Lantaran orang yang dicari tak berada di tempat, kedua pelaku kemudian membawa istri serta dua anak korban yang masih balita.

Ibu dan dua anak tersebut kemudian disekap di rumah pelaku di kawasan Tangerang, Banten selama 10 hari. Alasan kedua pelaku menyekap para korban agar suami korban beserta pembelinya datang dan mau membayar uang yang dijanjikan.

“Para korban berhasil diselamatkan setelah itu suami korban melapor ke Polda Jabar,” ujar Ibrahim Tompo.

Akibat perbuatan itu pasutri tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu polisi masih memburu dua rekan pelaku yang juga turut serta dalam penculikan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PUSPA, Terobosan Kabupaten Bandung dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Next Post

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025
Foto : bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam halal bilhalal di halaman pendopo selasa (15/04/2025)

Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Soroti Cuaca Ekstrem dan PKN

Selasa, 15 April 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste