• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dugaan Tindak Pidana Penculikan Yang Berhasil Di Ungkap Polda Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 31 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
Dugaan Tindak Pidana Penculikan Yang Berhasil Di Ungkap Polda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Pasangan suami istri (pasutri) melakukan tindakan penculikan dan menyekap seorang ibu beserta dua anaknya selama 10 hari. Kedua orang tersebut pun dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, aksi penculikan dilatarbelakangi kekesalan pelaku terhadap suami korban yang tidak membayar sisa penjualan satu unit mobil.

“Dalam Jual beli tersebut pelaku dengan suami korban sepakat untuk menjual secara takeover mobil Daihatsu Luxio miliknya kepada pelaku seharga Rp30 juta dan baru dibayarkan sebesar Rp19 juta,” ujar Ibrahim, Rabu (30/8/2023).

BacaJuga :

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits

Kesal karena pembeli tak kunjung membayar sisa uang sebesar Rp11 juta, pelaku kemudian mendatangi rumah suami korban dengan niat untuk menagih namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Lantaran orang yang dicari tak berada di tempat, kedua pelaku kemudian membawa istri serta dua anak korban yang masih balita.

Ibu dan dua anak tersebut kemudian disekap di rumah pelaku di kawasan Tangerang, Banten selama 10 hari. Alasan kedua pelaku menyekap para korban agar suami korban beserta pembelinya datang dan mau membayar uang yang dijanjikan.

“Para korban berhasil diselamatkan setelah itu suami korban melapor ke Polda Jabar,” ujar Ibrahim Tompo.

Akibat perbuatan itu pasutri tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu polisi masih memburu dua rekan pelaku yang juga turut serta dalam penculikan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PUSPA, Terobosan Kabupaten Bandung dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Next Post

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Related Posts

Ketua BPPD Ciamis Apresiasi Peluncuran Batik Cakra Galuh, Warisan Filosofi Galuh Didorong Jadi Ikon Wisata Budaya
deNews

Ketua BPPD Ciamis Apresiasi Peluncuran Batik Cakra Galuh, Warisan Filosofi Galuh Didorong Jadi Ikon Wisata Budaya

Sabtu, 11 Juli 2026
Kolaborasi Teater Indonesia-Jepang Kembali Berlanjut, Crossing Text 2.0: Warisan Bunga Hitam Angkat Dialog Tubuh, Kekuasaan, dan Ingatan
deNews

Kolaborasi Teater Indonesia-Jepang Kembali Berlanjut, Crossing Text 2.0: Warisan Bunga Hitam Angkat Dialog Tubuh, Kekuasaan, dan Ingatan

Sabtu, 11 Juli 2026
Damkar Ciamis Turun ke Alun-alun di Malam Minggu, Ternyata Bukan Padamkan Kebakaran
deNews

Damkar Ciamis Turun ke Alun-alun di Malam Minggu, Ternyata Bukan Padamkan Kebakaran

Sabtu, 11 Juli 2026
Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat
deNews

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus
deNews

Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 11 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits

Sabtu, 11 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si.

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste