• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bupati Bandung Sidak Bapenda : Pendapatan di 75 Persen, Ini Bagus

bydejurnalcom
Selasa, 12 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Sidak Bapenda : Pendapatan di 75 Persen, Ini Bagus
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Ruang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (11/9/2023).

Bupati menemui wajib pajak yang sedang melakukan kunjungan untuk mendapatkan pelayanan dari Bapenda, dan sempat berdialog dengan warga wajib pajak.

Saat ini, kata Dadang Supriatna, Bapenda sedang berusaha untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak di Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Di antaranya pelayanan bebas denda nol persen dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna menjelaskan, bebas denda pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) masa pajak tahun ketetapan 1994-2022, dan bebas denda pajak daerah ketetapan masa pajak Januari 2004-Maret 2023. Pelayanan bebas denda ini mulai 1 Juni sampai 30 September 2023.

“Kita sampai September 2023 ini masih diberlakukan bebas denda yang terlambat bayar dan sebagainya, sehingga saya sidak ke sini (Bapenda). Sidak ini dalam rangka memantau pelayanan publik. Terutama dalam kebutuhan, baik itu PBB, dan juga BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan lainnya, ” terang Dadang Supriatna.

Ia juga menjelaskan, dalam pelayanan Bapenda sudah menggunakan aplikasi khusus sehingga dirininya bisa langsung melihat perkembangan, pendapatan, yang saat ini sudah mencapai di 73 persen pendapatan dari pajak dan rata-rata di 56 persen relatif. “Ini sangat meningkat dan bagus. Mudah-mudahan bisa tercapai rencana pendapatan tahun 2023,” katanha.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kab. Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, terkait dengan kunjungan Bupati Bandung ke Bapenda, pertama untuk mengecek kaitan dengan beberapa pelayanan kepada wajib pajak yang ada di Bapenda. Kedua, berkaitan dengan berapa realisasi target yang sudah dicapai dalam triwulan ketiga ini oleh Bapenda.

“Alhamdulillah berdasarkan progres per jenis mata pajak secara totalitas di 60 persen. Berikutnya di mata pajak lainnya ada beberapa jenis pajak yang sudah mencapai di atas 80 persen,” ungkap Erwan.

Namun terkait dengan penghapusan denda, kata Erwan menambahkan, apakah hal ini akan dilanjutkan karena titik mangsanya sampai Peraturan Bupati (Perbup) No 57 tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandeni Covid-19 tahun 2023 berakhir pada 30 September 2023 ini.
“Apakah ini diperpanjang atau tidak ini bergantung pada evaluasi beliau (Bupati Bandung), yang mengeluarkan kebijakan Perbup tersebut,” katanya.

Menurutnya, apabila memperhatikan dinamika yang ada maka akan dikaji dan dianalisa apakah kebijakan ini menguntungkan atau tidak terhadap kolekting pajak daerah yang dilaksanakan Pemkab Bandung melalui Bapenda.
“Kalau dirasa maksimal, dan agar wajib pajak lebih tertarik untuk segera melakukan proses pembayaran pokok pajak, mudah-mudahan kebijakan ini diperpanjang,” Kata Erwan.
.
Pada hari yang bersamaan, imbuh Erwan, Bapenda melaksanakan layanan mobil keliling ke desa-desa di Kabupaten Bandung. Hal itu dalam upaya jemput bola ke wajib pajak yang ada di desa pelosok Kabupaten Bandung. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakapolda Jabar Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air

Next Post

Realisasi Bantu Majukan Perekonomian Masyarakat, Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bantu Pemasaran Langsung Produk UMKM

Related Posts

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga
deSport

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Jumat, 20 Februari 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
deNews

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
Hukum dan Kriminal

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penguhubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Alami Kerusakan

Jumat, 5 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste