• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemerhati Ini Soroti Perencanaan Pembangunan, Fungsi Legilaslatif Serta Tata Kelola Anggaran Pemkab Garut

bydejurnalcom
Jumat, 15 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Setahun Kenaikan Harta Rp 2 Miliar Dinilai Janggal, Warga Ini Laporkan LHKPN Pejabat Garut ke KPK
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Garut selama kepemimpinan Rudy-Helmi dua periode mendapat sorotan dari Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka).

Fakta Petaka menilai, Rudy-Helmi dalam mengelola anggaran cukup urakan sebagai teknokratis, dimana di periode 2014-2019 banyak pembangunan yang mangkrak, bahkan menjadi temuan aparat penegak hukum dan kemudian diputus pengadilan bersalah dan merugikan keuangan negara.

“Di periode 2014-2019 rezim Rudy-Helmi jelas program pembangunannya (program amazing) gagal, dan itu sudah di akui Bupati Rudy Gunawan. Namun, isu gagalnya program amazing terbut tertimbun dengan terpilihnya lagi Rudy-Helmi pada tahun 2019,” ujar Koordinator Fakta Petaka, Ridwan dalam rilis tertulis yang diterima dejurnal.com, Jumat (15/9/2023).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Dan kini, lanjutnya, pengelolaan anggaran untuk pembangunan pun dinilai gagal. “Salah satu fakta kemiskinan ekstrem dan pembangunan yang jalan ditempat dan semakin carut marut,” ungkapnya.

Pada pengelolaan anggaran teknokratis di sektor pembangunan insfrastuktur periode 2019-2024 ini pun, Ridwan mengatakan ada beberapa program yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Diantaranya pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Disnakertrans, proyek jalan dengan pelaksanaan swakelola, pembangunan pasar di Kecamatan Caringin, pembangunan gedung IKM Cabai, pembangunan jogging track di Dispora serta milyaran temuan dalam LHP BPK dan lainnya,” paparnya.

Ditambahkan Ridwan, belum lagi kejanggalan tata kelola anggaran yang semakin urakan pada bantuan provinsi (banprov) di SKPD Pemkab Garut yang sangat banyak pembulatan anggaran dengan angka Rp 200 jutaan. “Inikan sebuah pertanyaan, apakah setiap daerah, lokasi pembangunan sama kebutuhannya, sama tingkat kerusakan dan tingkat kesulitan pekerjaannya sehingga anggarannya dibuat sama Rp 200 jutaan,” katanya.

Ridwan pun mengajak publik untuk mengamati curva penyerapan anggaran di Pemkab Garut, kapan mulai naik, kapan statis dan kapan penyerapan curva anggaran maksimal dikisaran 80-97 persen. “Apakah ini ada hubungannya dengan masih adanya sistem pertanggung jawaban keuangan yang masih pakai kertas (GU/TU),” imbuhnya.

Menurut Ridwan, semua program yang gagal di periode pertama jadi potensi permasalahan di periode kedua, yang kesemuanya adalah program teknokratis. Artinya, Rudy sebagai bupati yang membawahi teknokratis tak mampu mengelola anggaran untuk program pembangunan yang sesuai dengan perda Nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD dan janji politiknya.

“Yang anehnya lagi, DPRD Kabupaten Garut yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran dan pembuatan perda pun tak mampu berbuat banyak dengan kegagalan pengelolaan anggaran dan capaian RPJMD hingga ujung masa jabatan bupati berakhir kurang dari 4 bulan lagi. Tentunya kita menyayangkan kerja wakil rakyat yang diketuai oleh Hj. Euis Ida Wartiah dan tiga pimpinan lainnya terhadap tata kelola anggaran pihak teknokratis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ridwan.

Di periode pertama jelas bupati sendiri yang menyatakan bahwa program amazing gagal dan DPRD tak jelas langkahnya dalam meminta pertanggungjawaban bupati.

Diamnya DPRD pun kini terulang di periode kedua Rudy Gunawan, dimana sejumlah kegiatan yang berjalan tidak baik dibiarkan tanpa pengawasan. Bahkan, yang jelas-jelas melanggar Perda pun DPRD bungkam dan tak berkutik dihadapan teknokratis pimpinan Rudy Gunawan, misalnya pelanggaran Perda PSU tahun 2016 yang masuk pelaporan di Kejati Jabar.

Ridwan menegaskan, sebenarnya banyak yang bisa dilakukan wakil rakyat yang duduk di kursi empuk gedung DPRD Garut untuk membenahi tata kelola anggaran teknokratis yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, jika DPRDnya punya kemampuan.

“Saat ini sudah tak ada lagi yang bisa kita diandalkan di pemerintahan Kabupaten Garut dalam tata kelola anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Satu-satunya harapan kita saat ini adalah pemerintah pusat, Mendagri, Menkeu, Bappenas, juga aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan bahkan KPK untuk masuk melakukan penyelidikan terkait tata kelola anggaran di Kabupaten Garut,” pungkas Ridwan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PKS Kabulkan Harapan Muhaimin Dampingi Anies di Pilpres 2024

Next Post

Polda Jabar Beri Himbauan Kepada Masyarakat Yang Bermukim Dekat Jalur Kereta Cepat Untuk Tidak Dekati Rel

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Sabtu, 25 Desember 2021

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

Bupati Purwakarta Tutup Festival Young Koi Show 2020

Minggu, 1 November 2020

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste