• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Upaya Pengendalian Perubahan Iklim Bupati Bandung Canangkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organik

bydejurnalcom
Selasa, 26 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Upaya Pengendalian Perubahan Iklim Bupati Bandung Canangkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna mencanangkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organik (LCO) selama satu bulan mulai Senin, 25 September sampai Rabu, 25 Oktober 2023).

Selama satu bulan itu diisi dengan kegiatan pembuatan LCO/Lubang Resapan Biopori (LRB) di masing-masing wilayah secara serentak. Kegiatan ini solusi untuk mengelola sampah organik dan konservasi sumber daya air.

Dalam surat edaran Nomor: 600.4.15./006/2778/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori Untuk Penanganan Sampah Organik dan Konservasi Sumberdaya Air Bupati menginstruksikan kepada para perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, serta komponen lainnya di Kabupaten Bandung, agar bersinergi dalam kegiatan ini

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

“Ini sebagai upaya pengendalian perubahan iklim, konservasi sumberdaya alam, dan pengelolaan sampah sebagai gerakan edukasi lingkungan yang diikuti oleh seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Bandung,” ujar bupati.

Untuk pelaksanaannya, bupati meminta agar seluruh pengemban instruksi tersebut untuk berpartisipasi langsung baik secara pribadi maupun institusi, mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, serta membina staf, mitra, atau pemangku kepentingan dalamlingkup kewenangannya.

“Prinsipnya satu rumah membuat minimal dua LCO/LRB yakni lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10-30cm, kedalaman sekira 100 cm atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah. Lubang kemudian diisi sampah organik untuk mendorong terbentuknya biopori (pori berbentuk liang atau terowongan kecil yang dibentuk oleh aktivitas fauna tanah atau akar tanaman), ” jelasnya Dadsng Supriatna.

LCO/LRB tersebut, lanjut bupati, dimanfaatkan sebagai sarana pengelolaan sampah organik dan optimalisasi peresapan air ke dalam tanah atau konservasi sumberdaya air.

“Pembuatan LCO/LRB dapat dilaksanakan di halaman rumah masing-masing atau lokasi lain yangmemungkinkan.
Pembuatan LCO/LRB dapat menggunakan alat bor biopori, linggis, dan/atau alat lain yang memadai, ” ujarnya Dadang Supriatna.

Dalam hal lokasi memiliki muka air tanah dangkal, kata bupati, alternatif penanganan sampah organik lainnya dapat dilakukan dengan metode pengomposan menggunakan bata terawang, komposter, dan alat lain yang sesuai, dan/atau bio konversi dengan maggot.

Hal-hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan teknis
Bulan Gebyar LCO ini, kata bupati, dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (narahubung Atang Kurniadi, S.H. No. HP 0898 7447 076 atau AhmadHidayat,S.Sos.No.HP085721036649).
“Agar semua pihak melaksanakan surat edaran ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada saya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung atau
mengunggah pada media sosial pribadi/komunitas/lembaga dengan menyertakan tagar#PekanGebyarLCO#kabupatenbandungbedas,#dlhkabupatenbandung,#bedasLCO,#bedaslubangresapanbiopori, ” terang Dadang Supriatna. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jabar Terus Berpatroli di Jalur Kereta Cepat Untuk Antisipasi Tindak Kriminal

Next Post

Polres Karawang Gelar Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolsek

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

Dra. Hj. Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 9/2014 Di Desa Langensari Kabupaten Bandung

Sabtu, 27 September 2025

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020
Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021
Tangkapan Layar Youtube : Video tiga pria di Garut, ajak negara-negara di dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat viral pada bulan Oktober 2021. (Foto : Tangkapan Layar Youtube)

Paham NII Di Garut Berkembang Pesat, Diduga Dipelihara Elit Politik

Jumat, 14 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste