• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Menkopolhukam Gelar FGD Bertemakan ‘Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum’

bydejurnalcom
Kamis, 9 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Menkopolhukam Gelar FGD Bertemakan ‘Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum’
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menghadiri Focus Group Discussion ( FGD ) dengan tema ‘ Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum’ yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Kemenkopolhukam yang dihadiri oleh bidang hukum masing-masing dari Kementrian/Lembaga dan juga TNI- Polri pada Kamis 9 November 2023 di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dr. Sugeng Purnomo selaku Kepala Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Kemenkopolhukam yang juga dihadiri oleh Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas dan Irjen Pol ( Purn ) Pudji Hartanto Komisioner Kompolnas.

Mengenai Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum yang dibawakan oleh tim Percepatan Reformasi Hukum dimaksudkan untuk mempercepat konsep reformasi hukum yang sudah ada berdasarkan perintah Presiden RI untuk melakukan reformasi di bidang Hukum.

BacaJuga :

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Dalam sambutannya Mahfud MD menjabarkan hasil kajian berupa agenda prioritas reformasi hukum telah disampaikan kepada Presiden pada tanggal 14 September 2023 dan Presiden meminta dibuat pentahapannya.

“Acara ini diharapkan ada diskusi yang konstruktif dan solutif, agar agenda reformasi hukum dapat terlaksana secara berkesinambungan. Oleh karena itu perlu dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih teknis dan detail antara masing-masing pokja dengan setiap kementerian/lembaga, sebagai implementasi dari rekomendasi yang telah dihasilkan dan diharapkan menjadi bagian rencana kerja pemerintah ke depan,” papar Mahfud.

Adapun poin – point yang menjadi prioritas meliputi :
a. Reformasi dalam Peradilan dan Penegakan Hukum.
b. Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA)
c. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
d. Reformasi mengenai Perundang-Undangan.

Mahfud menuturkan bidang hukum menjadi sangat penting untuk dilakukan pembenahan saat ini, baik itu menyangkut perilaku aparat pemerintah, termasuk aparat hukumnya yang sampai saat ini masih sering kita dengar berbagai penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang yang berdampak tergerusnya kepercayaan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara, bahkan mengakibatkan high cost economic dalam proses produksi yang membebani biaya hidup masyarakat.

Perlu dilakukan pembenahan, lanjutnya,  berbagai regulasi sebagai penyempurnaan perangkat peraturan perundang-undangan yang sudah dimiliki, misalnya dengan menerbitkan Undang-Undang yang mengatur perampasan aset, penataan di bidang pertanahan, pertambangan maupun kehutanan yang saat ini terus berproses menuju ke arah yang lebih baik.

“Oleh karena itu, dalam melakukan reformasi hukum perlu partisipasi yang bermakna dari seluruh pihak, baik unsur pemerintah, DPR, Lembaga Peradilan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat maupun para tokoh yang telah teruji kapasitas dan kredibilitasnya,” tutupnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim dan Jadwal Pertandingan Piala Dunia U 17 di Stadion Si Jalak Harupat

Next Post

Bupati Garut Apresiasi Akad Massal BNI Griya

Related Posts

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.
depemerintahan

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.

Kamis, 8 Oktober 2026
Bursa Wabup Ciamis Menghangat, PAN Bawa Asep Rahmat Sowan ke Golkar
deNews

Bursa Wabup Ciamis Menghangat, PAN Bawa Asep Rahmat Sowan ke Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi.

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

Minggu, 25 Mei 2025

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023
Yadi (tengah) saat berkumpul sebagai tim sukses Syakur-Putri. (Foto Istimewa)

Cerita Pilu Yadi Saat Mendatangi Kantor Bupati Garut

Selasa, 30 Desember 2025

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste