Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan bakal menghentikan sementara pembangunan pabrik SSI sepuluh hari ke depan jika perijinan pembangunannya tak kunjung selesai.
Hal itu disampaikan Bupati Garut saat menerima audiensi puluhan LSM yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Garut Peduli Pembanguman (GARAPP) di ruang Setda Pemkab Garut, Senin (11/12/2023).
“Jika sampai tanggal 20 Desember 2023, mekanisme perijinan yang harusnya ditempuh belum juga selesai, kita hentikan sementara pembangunan pabrik tersebut,” tandas Bupati.
Dalam gelar audiensi tersebut, terungkap bahwa pembangunan pabrik SSI di Cibatu sampai hari ini belum memiliki PBG, sementara PBG bisa diterbitkan oleh Pemkab Garut setelah proses persyaratan Amdal di KLHK selesai.
“Persoalan krusialnya ada di pemerintah pusat, seharusnya hal itu sudah rampung dalam waktu 120 hari, namun sampai sekarang belum juga selesai,” ujarnya.
Dalam konteks ini, tentunya Pemkab Garut menerima situasi yang dilematis karena PBG bisa diterbitkan jika persyaratan di pusat sudah diselesaikan. “Pihak kita pun sudah berkirim surat ke KLHK terkait hal ini, serta mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga proses perijinan belum juga selesai,” katanya.
Kendati demikian, desakan aliansi GARAPP untuk menghentikan sementara pembangunan pabrik SSI sebelum semua proses perijinan dan PBG terbit, diakomodir Bupati Garut dengan diberikan waktu sepuluh hari ke depan.
Dalam berita acara tersebut dituangkan jika sampai tanggal 20/12/2023, perijinan prmbangunan pabrik SSI belum selesai. maka akan dihentikan sementara.***Raesha